Minggu, 23 Mei 2010

TIPS MEMILIH SEKOLAH BUAT ANAK

Wink Tips Memilih Sekolah Terbaik Untuk Anak

Tips Memilih Sekolah Terbaik Untuk Anak

Kapan sebaiknya mulai mencari sekolah untuk anak? Apa pula yang harus diperhatikan dalam memilih sekolah untuk anak? Berikut kiat-kiatnya dari seorang psikolog anak.

Tak lama lagi, tahun ajaran baru akan datang. Itu berarti, saatnya bagi orangtua untuk kembali berpusing-ria memikirkan dan mencari sekolah bagi anak-anak mereka. Memilih sekolah bagi anak memang gampang-gampang susah. Orangtua harus jeli dan tahu kebutuhan anak. Salah memilih sekolah, bisa berakibat buruk, bahkan berdampak panjang.

Menurut psikolog dari Lembaga Psikologi Terapan UI, Vera Itabiliana K. Hadiwidjojo, Psi., ada dua faktor terpenting yang harus diperhatikan orangtua dalam memilih sekolah bagi anaknya, yaitu kondisi dan kebutuhan anak.

"Jika anak mudah sakit, misalnya, sebaiknya pilih sekolah yang lokasinya tidak terlalu jauh dari rumah. Atau, jika anak mempunyai hambatan bicara, sebaiknya jangan pilih sekolah bilingual yang nantinya justru akan membebani anak," katanya.

Selain kedua faktor tadi, aspek-aspek penunjang lain juga turut memengaruhi pemilihan sekolah. Misalnya kemampuan finansial orangtua.

Lantas, sejauh mana, sih, kebutuhan seorang anak masuk Kelompok Bermain (KB)? Menurut Vera, anak sebenarnya belum "wajib" bersekolah hingga usia 3 tahun. "Pasalnya, stimulasi yang dibutuhkan anak di masa usia ini sebenarnya masih dapat dipenuhi di rumah," kata Vera.

Namun, tidak setiap lingkungan rumah dapat memenuhi kebutuhan anak, dan belum tentu tahu kebutuhan anak secara tepat, apalagi jika kedua orangtua bekerja dan anak di rumah hanya bersama babysitter atau pembantu. "Nah, KB memberikan alternatif yang sangat membantu orangtua untuk memenuhi kebutuhan stimulasi anak secara tepat," jelas Vera.

Bagi anak-anak yang memiliki hambatan tertentu, seperti hambatan bicara atau sosialisasi, ada baiknya'bersekolah' lebih awal. Namun, lanjutnya, tetap saja, sekali lagi, orangtua harus selektif betul dengan pilihan KB yang akan dimasuki anak. "Pastikan anak senang dan sekolah tidak membebani anak," ujar Vera.

Patut diingat, KB/ TK adalah lingkungan belajar pertama bagi anak, jadi pandangan anak tentang sekolah mulai dibentuk dari KB atau TK ini. "Apakah sekolah itu menyenangkan bagi seorang anak, bisa ditentukan dari pengalaman pertamanya ini."

Untuk level KB/TK, anak mungkin tidak dapat langsung ditanyai dan mengungkapkan pendapat dengan baik. Lagipula kemampuan kognitif mereka belum memadai untuk mempertimbangkan pilihan semacam ini dengan bijak. Kendati demikian, ujar Vera, anak tetap dapat "dimintai pendapatnya" atau dilihat kesukaaannya pada suatu sekolah dengan cara membawa anak ke semua calon sekolah yang ada, yang sebelumnya telah diseleksi dulu oleh orangtua.

"Hampir semua sekolah sekarang ini sepertinya menawarkan class trial. Orang tua sebaiknya memanfaatkan penawaran ini sebaik-baiknya sebagai suatu cara melihat sekolah mana yang disukai anak. Pilih sekolah dimana anak merasa senang dan menikmati aktivitas belajarnya," saran Vera.

AJAK DISKUSI
Seiring bertambahnya usia anak, minat atau kesukaan pada sebuah sekolah juga menentukan, khususnya di tingkat SMP dan SMA. Di sini, jelas Vera, anak sudah punya pilihan sekolah sendiri yang juga patut dipertimbangkan. Bagi anak-anak yang hendak melanjutkan ke SMP dan SMU, sebaiknya pilihan sekolah mana saja yang akan dituju, dibahas bersama anak. "Di usia ini anak sudah bisa diajak berdiskusi tentang pilihan sekolah, jauh-jauh hari sebelum ujian masuk."

Bagi yang mau masuk SMP, pembicaraan sekolah mana yang akan dituju sebaiknya sudah dilakukan sejak awal kelas 6 SD. "Jadi, usaha belajar anak lebih fokus pada SMP yang menjadi targetnya. Sementara, orangtua tinggal memantau kapan pendaftaran di sekolah bersangkutan dimulai," lanjut psikolog yang juga praktek di Klinik RMC Depok.

Sekarang ini, imbuhnya, orangtua memang harus mengikuti aturan main sekolah yang bersangkutan. Jadi, akan sangat membingungkan jika pemilihan sekolah tidak direncanakan atau tidak ditargetkan jauh-jauh hari.
Anak juga sedini mungkin sudah harus mulai diajak berdiskusi tentang sekolah pilihannya. "Ajak mereka berdiskusi pada saat mereka siap dan bisa diajak berdiskusi tentang pilihan apapun," kata Vera.
Untuk pilihan sekolah, biasanya mulai pada saat mau masuk SMP, kemudian ketika mau masuk SMA. Tidak tertutup kemungkinan anak juga sudah punya pilihan ketika mau masuk SD, "Tapi di usia ini memang orang tua yang lebih dominan menentukan."

Di usia SMP dan SMA, anak masih dalam masa remaja dimana mereka juga sedang membentuk jati diri. Nah, keleluasaan menentukan pilihan secara mandiri, termasuk pilihan sekolah, akan sangat menunjang proses ini. "Saya pernah mendapatkan kasus dimana anak mengalami kegagalan terus-menerus di sekolah sampai kuliah, karena merasa SMP-nya yang dulu adalah pilihan yang salah dan menyalahkan orangtua karena memaksanya bersekolah di sekolah itu.

Selain contoh di atas, dampak lain yang mudah terlihat adalah anak menjadi kurang bersemangat ke sekolah. Anak juga akan terus-menerus mengeluh tentang sekolahnya, sering murung sepulang sekolah, dan sebagainya. "Prestasi anak pun bisa terganggu. Pada anak, kuncinya sebenarnya mudah saja, kok. Asalkan mereka merasa senang, potensi diri mereka pun akan teraktualisasi dengan optimal," kata Vera.

SEKOLAH UNGGULAN
Bagaimana dengan sekolah unggulan atau favorit? Kebanyakan orangtua memang menginginkan anak-anak mereka masuk sekolah favorit, dengan beragam alasan. Bahkan, meski harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit sekalipun. Padahal, belum tentu sekolah favorit cocok bagi anak. Lalu, apa, sih, sisi positif dan negatif sekolah unggulan/favorit?

Sekali lagi, kata Vera, semuanya terpulang pada kondisi dan kebutuhan masing-masing anak. Sekolah favorit bisa menjadi negatif jika memang tidak sesuai dengan kondisi, kebutuhan, dan minat anak. Setiap sekolah unggulan biasanya memiliki standar tertentu (bukan hanya sebagai kriteria masuk, tapi juga standar dalam proses belajar seterusnya selama di sekolah itu).

"Nah, standar inilah yang patut menjadi pertimbangan orang tua dan anak, apakah sekolah itu sesuai atau tidak bagi anak," kata Vera yang juga psikolog anak di sekolah Cikal dan Pilar. Standar ini tidak hanya meliputi standar akademis, tapi juga norma sosial dalam sekolah itu seperti apa. Misalnya, apakah pergaulan di sekolah tersebut sangat eksklusif dan hanya dari golongan ekonomi tertentu saja.

Untuk level SD, SMP, dan SMA, hal semacam ini perlu dipertimbangkan, karena di sekolah, anak bukan hanya sekadar belajar di bangku kelas, melainkan juga belajar bersosialisasi.

Yang penting, saran Vera, "Mencari sekolah harus realistis, sesuaikan dengan kemampuan anak, baik akademis maupun sosialisasi. Hindari terlalu memaksakan kehendak pribadi orang tua, sehingga malah membuat anak merasa tersiksa di sekolah."

GEMPA SUKABUMI

Gempa Sukabumi yang terasa hingga jakarta terjadi tgl 18-mei-2010, dengan detil-detil berita antara lain:
18-May-10
18:59:58 WIB
8.22 LS – 107.21 BT 13 Km
  1. Gempa di Sukabumi Terasa Hingga Cilacap
  2. Selasa, 18/05/2010 19:30 WIB Gempa terasa di Bogor, Cimahi, sampai Bandung
  3. Gempa Juga Dirasakan Bandung & Jakarta Gempa yang mengguncang Tenggara Sukabumi juga dirasakan warga di Bandung,Tasikmalaya dan Jakarta.

Metrotvnews.com, Sukabumi: Gempa 6,0 skala Richter mengguncang wilayah tenggara Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (18/5) malam. Lindu tak berpotensi tsunami, tapi membuat panik warga….. Gempa amat dirasakan warga yang kebetulan ada di gedung bertingkat. Mereka langsung berhamburan ke luar gedung untuk menyelamatkan diri. Kepanikan yang sama juga dialami sejumlah pasien di Rumah Sakit Kartika, Sukabumi. Tanpa dikomando, sejumlah pasien dan keluarga lari menyelamatkan diri ke luar rumah sakit. Tak ada korban dalam kejadian ini.(ICH)
Warga Bandung Panik Gempa Sukabumi
Headline News / Nusantara / Selasa, 18 Mei 2010 22:04 WIB
Metrotvnews.com, Sukabumi: Gempa berkekuatan 6,0 skala Richter yang berpusat di tenggara Sukabumi, Jawa Barat, juga membuat panik sebagian warga Bandung, Selasa (18/5) malam. Mereka di antara adalah pengunjung pusat perbelanjaan di Kota Kembang. Warga yang tengah berada di sebuah mal panik begitu lantai yang mereka pijak bergoyang. Mereka, tentu dengan wajah tegang, lari berhamburan ke luar mal. Mereka tak ingin celaka. Sebagian warga Bandung tampaknya masih trauma dengan gempa yang pernah terjadi September 2009. Beberapa pengunjung mal mengaku, merasakan getaran cukup kuat dan lama. Tapi getaran akibat lindu tak menyebabkan kerusakan apa pun.(ICH)
Mengapa terjadi tepat tgl 18-mei-2010 ? mengapa tidak hari lain saja ?, tiada lain seperti halnya artikel Gempa Aceh, Mengapa Tepat 9-Mei-2010 ? yang dengan itu (ditambahkan ke siklus sebelas menjadi sebuah memori kelam dengan jatuhnya pesawat herkules TNI-AU). Hal itu memperjelas pada peristiwa-peristiwa penting untuk mengingatkan pada kita semua tentang sebuah permasalahan yang belum selesai.
Dengan gempa yang terasa di Jakarta tgl 18-mei-2010, maka sebeles hari berikutnya adalah 18+11 adalah tgl 29-mei. Ada apakah tgl 29-mei tsb ? Tepat 29-mei-2006 lalu, derita masyarakat sidoarjo, akibat persoalan lumpur lapindo, tiba-tiba menyeruak sampai saat ini belum selesai.

Jumat, 21 Mei 2010

PERPISAHAN SISWA KELAS 9 SMPN 1 CIMARAGAS

SMP Negeri 1 cimaragas pada tanggal 24 mei 2010 akan melaksanakan kegiatan perpisahan siswa kelas 9 yang akan dilaksanakan di kampus SMP N 1 Cimaragas, dalam kegiatan tersebut akan ditampilkan beberapa kesenian dari para siswa siswi SMPN 1 Cimaragas

Jumat, 07 Mei 2010

Guru Honorer Harus di Angkat jadi PNS

Posted by lowongancpn on January 27, 2010 under Berita CPNS Indonesia 

  Jakarta- Semua guru honorer harus diangkat menjadi CPNS. Hal itu menjadi salah satu rekomendasi rapat gabungan Komisi II, Komisi VIII, dan Komisi X DPR RI bersama Mendiknas M Nuh, Menag Surya Dharma Ali, Menpan EE Mangindaan, dan kepala Badan Kepegawaian Negara di DPR, kemarin (25/1). Sementara itu, guru honorer yang tidak dibiayai APBN dan APBD juga harus diperhatikan. Terutama menyangkut kesejahtaraan mereka..
Rapat gabungan yang dipimpin Ketua Komisi VIII Burhanuddin Napitupulu itu menyepakati persoalan guru honorer harus segera dituntaskan menyusul segera disahkannya rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pengangkatan guru honorer. Untuk mempercepat itu, segera dibentuk panita perja (panja) yang anggotanya gabungan Komisi II, Komisi VIII, dan Komisi X.
Tugas panja memberi masukan untuk RPP agar tidak ada diskriminasi terhadap guru honorer. Masa kerja panja adalah satu bulan. Dalam rapat itu juga disepakati bahwa kesejahteraan guru juga menjadi bagian tanggung jawab pemerintah daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota. “Guru yang sudah menjadi CPNS namun belum diangkat harus segera ditetapkan menjadi PNS tanpa seleksi, melainkan cukup dengan verifikasi administrasi,” terang Burhanuddin.

Para wakil legislatif meminta persoalan kesejahteraan guru hendaknya menjadi fokus dalam pengangkatan guru PNS, sebab syarat pengangkatan guru PNS adalah berkualifikasi S-1 dan berusia maksimum 46 tahun. Wakil Ketua Komisi II Taufik Effendi mengatakan, pengangkatan seorang guru harus memerhatikan faktor status dan kesejahteraan. “Kalau secara status tidak memungkinkan diangkat, harus melihat aspek kesejahteraannya. Tidak harus menjadi PNS bisa juga menjadi pegawai tidak tetap,” ujar Taufik.
Dia menjelaskan, pengangkatan guru honorer menjadi masalah sejak terbitnya PP Nomor 48/2005 jo PP Nomor 43/2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. Berdasarkan PP tersebut, sejak November 2005 tidak diperkenankan lagi mengangkat tenaga honorer baru. Semua tenaga honorer yang bekerja di sekolah negeri akan diangkat menjadi CPNS paling lama Desember 2009.
Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding menambahkan, agenda penting lainnya yang dibahas panja adalah pengangkatan CPNS untuk mengakomodasi hasil keputusan DPR pada pertemuan Juli 2008 dan Oktober 2009. Juga akomodasi guru swasta yang tidak dibayar APBN/APBD di sekolah negeri maupun swasta. “Nasib guru swasta ini tetap tidak boleh dilupakan,” ujarnya.
Politisi asal PKB itu menunjuk contoh nasib para pengajar honorer di madrasah mulai dari tingkat ibtidaiyah hingga aliyah. “Peran mereka juga tidak bisa diacuhkan begitu saja,” tandasnya.
Sementara itu, Mendiknas M Nuh menjelaskan, sebelum terbit PP 48/2005, dari 900 ribu guru, ada sekitar 104.000 guru yang belum diangkat menjadi PNS. Menurutnya, hal itu terjadi karena ada yang tercecer. Juga terjadi pembengkakan jumlah tenaga honorer. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), jumlah guru bukan PNS di sekolah negeri pada akhir 2005 ada 371.685 orang. Namun pada akhir 2009 naik menjadi 524.614 orang.
Nuh mengatakan, pengangkatan guru dibutuhkan untuk mengkaver guru yang pensiun. Juga pemerataan distribusi guru ke daerah terpencil yang rasionya masih dibawah standar. Kendati demikian, pengangkatan guru harus tetap memerhatikan substansi, seperti harus berkualifikasi S-1. Tujuannya untuk memenuhi standar kualitas guru.
Mantan rektor ITS itu juga sepakat agar gaji guru minimal harus sama dengan UMR. “Yang penting, persyaratan substansi guru harus dipenuhi. Jika belum S-1 bisa bekerja sama dengan pemda untuk merampungkan pendidikan akademiknya,” jelas Nuh. Namun, kata dia, untuk guru honorer yang tidak dibiayai oleh APBN maupun APBD tidak bisa seluruhnya dibebankan kepada negara. Menurutnya, gaji mereka sebagian bisa dibiayai sekolah atau yayasan.
Sementara itu, menurut Menpan Everett Ernest Mangindaan, pemerintah akan mengurangi pengangkatan tenaga kerja honorer pada 2010. Persentase penerimaan tenaga kerja honorer tersebut menurun dari 65 persen pada 2005 hingga 2009 menjadi 30 persen tahun ini.
Alasan penurunan tersebut, kata Mangindaan, sebagian besar tenaga kerja honorer telah diangkat menjadi pegawai tetap. “Kita tidak mau pegawai kita tidak berkualifikasi. Kita butuh SDM yang segar,” ujarnya usai rapat.
Dia menjelaskan, berdasarkan data Kementerian PAN, sejak 2005-2009, tenaga kerja honorer yang telah diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) mencapai 899.196 orang dari 920.702. Karena itu, Menpan berharap, tahun ini sekitar 70 persen tenaga kerja yang masuk berasal dari tenaga baru. Menpan bakal mengalokasikan 30 persen untuk tenaga honorer dari alokasi tenaga kerja nasional. “Kita butuh tenaga segar,” ujarnya.
Di awal-awal rapat, sempat terjadi perdebatan perlu-tidaknya pertemuan dilanjutkan. Hal itu dipicu karena Menkeu Sri Mulyani yang diundang ternyata absen dalam rapat tersebut. Menurut sejumlah anggota parlemen, ketidakhadiran Menkeu tersebut menjadi salah satu indikasi ketidakseriusan pemerintah menuntaskan masalah honorer di negeri ini.
Selain Menkeu, Mendagri Gamawan Fauzi dan Menkes Endang Rahayu S juga tidak hadir. “Ini memang menjadi pertanyaan, mengapa para menteri itu tidak datang, padahal rapat itu sangat penting,” ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso saat memberi pengantar awal rapat gabungan.
sb : jpnn

PENGUMUMAN HASIL UN SMPN 1 CIMARAGAS

Dengan mengucapkan syukur alhamdulilah pada hari jumat tanggal 7 mei 2010 telah dilaksanakan rapat kelulusan Ujian Nasional, dan hasilnya sangat menggembirakan semua siswa siswi SMP Negeri 1 Cimaragas baik SMP Reguler maupun Terbuka lulus 100 %

Rabu, 05 Mei 2010

TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU NAIK ?

Sabtu, 15 April 2006 11:10
Kapanlagi.com - Rencana pemerintah untuk meningkatkan tunjangan fungsional guru dari Rp200 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan sebagai salah satu implementasi Undang-Undang Guru dan Dosen memperoleh sambutan positif dari para guru. "Prinsipnya niat baik pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru harus kita sambut namun harus tetap diperhatikan jangan sampai menimbulkan suasana diskriminatif terutama bagi guru-guru swasta," kata Ketua Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Suparman di Jakarta, Sabtu.
Tunjangan fungsional tersebut harus dapat dinikmati oleh semua guru baik guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru non PNS, guru tetap maupun guru honorer, prinsipnya seperti itu, katanya.
Lebih lanjut Suparman mengatakan, tunjangan fungsional guru saat ini secara rutin yang diterima para guru sebesar Rp200 ribu sehingga kenaikan menjadi Rp500 ribu tersebut memang cukup berarti kalau memang benar-benar dapat direalisasikan.
Undang-Undang Guru dan Dosen menyebutkan terdapat tiga jenis tunjangan yang dijanjikan kepada guru, yakni tunjangan fungsional, tunjangan profesi serta tunjangan khusus.
Tunjangan fungsional berlaku umum dan berhak diterima oleh seluruh guru negeri maupun swasta dari pemerintah pusat dan daerah. Tunjangan profesi diberikan kepada guru yang telah meraih sertifikasi pendidik.
Sedangkan tunjangan khusus diberikan kepada guru yang bertugas di daerah dengan tingkat kesulitan khusus seperti daerah terpencil, daerah konflik dan sebagainya.
Lebih lanjut Suparman mengatakan, idealnya tunjangan fungsional itu besarnya sama dengan satu kali gaji disesuaikan dengan pangkat golongan, karena tunjangan ini diterima semua guru tanpa melihat klasifikasi berdasarkan latar berlakang pendidikan guru seperti pada tunjangan profesi.
"Tunjangan profesi hanya dirasakan oleh sejumlah guru saja karena tidak semua guru telah memperoleh kualifikasi, dan yang paling dirugikan adalah guru-guru SD yang jumlahnya terbanyak," katanya.
Ia mengatakan, guru SD saat ini jumlahnya mencapai 1,5 juta dan kurang dari 10% yang sudah mencapai pendidikan strata satu, sebab 91% lainnya masih dalam status diploma dua dan Sekolah Pendidikan Guru (SPG).
"Guru-guru SD tersebut tidak bisa mengikuti program sertifikasi dalam waktu cepat karena jumlahnya yang besar ditambah mereka masih harus mengejar kualifikasi melalui pendidikan minimal D4 atau strada satu sehingga kelak paling lama memperoleh tunjangan profesi," katanya.
Suparman meningatkan agar janji pemerintah untuk meningkatkan tunjangan fungsional tersebut disampaikan secara jelas terkait waktu dan mekanisme pelaksanaann9a.
"Kami ingin kepastian kapan tunjangan itu naik menjadi Rp500 ribu, apakah implementasinya secara bertahap atau langsung agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan guru", katanya.
Belum tahu
Sementara itu, sejumlah guru menyambut baik rencana menaikan tunjangan fungsional guru yang menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam merealisashKan amanat UU Gupu dan Dosen.
"Saya belum tahu tetapi kalau tunjangan profesi dinaikan pasti disambut baik teman-teman guru lainnya. Yang penting realisasinya cepat dan jangan ditunda terlalu lama," kata Emilia, guru SMP Negeri 49 Jakarta Timur.
Ia mengatakan, sudah waktunya guru-guru terutama yang berada di daerah memperoleh perhatian karena tanggungjawab yang diembannya cukup berat.
Sedangkan bagi Ida Kastiargo, Guru SDN Cipinang Melayu 04 Jakarta Timur, peningkatan tunjangan fungsional bisa mendorong para guru untuk lebih semangat meningkatkan mutunya sebagai pendidik.
"UU Guru dan Dosen telah membuka peluang sekaligus tantangan bagi para guru untuk berkompetisi. Namun kami berharap pemerintah dan pemerintah daerah bisa menjadi fasilitator yang baik untuk bisa memenuhi ketentuan dalam undang-undang tersebut," katanya.
Sebelumnya, dalam penjelasannya kepada wartawan, Bahrul Hayat, Sekretaris Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan tenaga Kependidikan Depdiknas, mengatakan, jika disetujui DPR, usulan kenaikan tunjangan fungsional menjadi Rp500 ribu tersebut dapat direalisasikan pada Juni 2006 atau pada semester kedua tahun anggaran 2006.
"Pemerintah sudah memperhitungkan dana yang harus dikeluarkan untuk membayar tunjangan fungsional bagi 2,7 juta guru di seluruh Indonesia yang terdiri atas 1,7 juta guru swasta dan satu juta swasta," katanya.
Depdiknas berharap agar pada APBN Perubahan akan ada tambahan anggaran pendidikan lagi sebesar antara Rp15 triliun hingga Rp16 triliun dengan anggaran tersebut diperkirakan memadai untuk dimanfaatkan bagi tunjangan fungsional guru. (*/cax)

MEMBANGKITKAN MINAT BELAJAR ANAK

Sabtu, 23-05-2009 06:49:41 oleh: Robertus Baluk Nugroho
Kanal: Opini


Namun, dia mengigatkan, sebisa mungkin nilainya tidak terlalu mahal dan terkesan wah bagi si anak. Ini dimaksudkan agar anak punya standar keinginan atas reward-nya. “Reward diberikan hanya dalam rangka memotivasi anak,” tegasnya.

Hal terpenting adalah memberikan kasih sayang kepada anak. Terkadang anak berbuat baik, orangtua tidak memberikan reward karena hal itu dianggap biasa saja, tapi manakala si anak berbuat tidak baik, maka orang tua memberikan reaksi luar biasa dengan memberikan punishment.

Dhanang mengatakan, orang tua harus mengubah paradigma terhadap anaknya. Bahwa anak berbuat baik itu bukanlah hal yang biasa, tapi merupakan suatu hal yang luar biasa.

Bagi orang tua dan pendidik, selamat mencoba....