Jumat, 19 November 2010

Pentingnya Pendidikan Akhlak Dalam Kehidupan Sehari-hari

Di   era       globalisasi   ini   kemajuan   ilmu pengetahuan dan tekhnologi tersebar dimana-mana. Sehingga para orang tua kebingungan bagaimana cara anak-anaknya ikut merasakan tekhnologi yang modern ini.
Para orang tua mencari peluang kesempatan kerja, wanita-wanita kota banyak berkarir dan wanita-wanita dari pedesaan banyak yang jadi TKW. Sebenarnya tujuan mereka baik, tetapi pengaruhnya pada anak sangat besar, karena kurangnya kasih sayang, mereka tumbuh menjadi anak yang suka memberontak, perangainya kurang baik.
Sering kita jumpa pada anak-anak SD jika disuruh   oleh   gurunya   hanya   sekedar   membuang  sampah mereka tidak mau, jika dinasehati mereka melawan, senangnya suka membuat keributan tidak mau   menghormati   gurunya,   berkelahi   merupakan suatu kebanggaan dan hobi bagi mereka, anak juga sering membuat ulah, dengan tujuan untuk mencari perhatian orang lain sebenarnya karena kurangnya kasih   sayang   membuat   hati   mereka   menangis, menjerit dan bisa saja tumbuh gangguan jiwa pada diri mereka.
Untuk itu Islam sangat memperhatikan perkembangan jiwa manusia khususnya pada anak-anak karena anak-anak adalah generasi masa depan harapan umat.
Kasih sayang dan pendidikan agama Islam adalah modal utama dalam pembentuk akhlak bagi anak.
Rasulullah adalah satu-satunya tauladan bagi umatnya dalam sebuah hadits Nabi :

Artinya : “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak”

Artinya : Pada diri Rasulullah itu terdapat contoh yang baik ( Q.s Al-Ahzab : 21 ).
Menjadikan perilakunya di masa yang akan datang memiliki sifat belas kasih dan kecintaan. Sebaliknya, andaikan suatu kecintaan hilang dari rumah tangga, dan rumah tangga menjadi korban kebekuan dan kekasaran, maka masa depan anak akan terlempar kepada marabahaya, dan kepribadiannya di masa yang akan datang akan memiliki sifat-sifat kekerasan dan emosional yang melampaui batas.
Jika ia seorang anak lelaki, maka dengan tabiatnya yang keras dan kasar ia akan kehilangan syarat pertama dari kehidupan suami-istri yang baik dan berhasil, yang menuntut adanya kecintaan dan kasih sayang yang melimpah. Adapun bila ia seorang anak perempuan, maka ia akan kehilangan kelayakan untuk dipimpin oleh suami dan keharmonisan bersamanya serta pendidikan anak-anaknya.
Tanggung jawab untuk mempersiapkan generasi Mu'min yang shalih terletak di pundak kedua orang tua. Karena, anak mengambil contoh dari kedua orang tuanya. Bagi anak, kedua orang tua adalah tujuan tertinggi. Mereka melihat sekeliling mereka, lalu melontarkan setiap pertanyaan yang ada di benak mereka kepada orang tuanya. Anak mempercayai, bahwa kedua orang tuanya memiliki pengetahuan gaib atau tahayul, dan bahwa mereka berdua adalah segala sesuatu yang berwujud. Dan memang, merekalah sarana utama untuk memberikan pendidikan modern. Anak mendapatkan dari mereka segala ajaran, pada permulaan hidupnya, karena anak percaya sepenuhnya terhadap apa pun yang dikatakan oleh kedua orang tuanya. Semua inderanya dikuasai oleh kata-kata kedua orang tuanya. Dan tidak berhenti sampai di situ, bahkan mereka mengikuti orang tuanya dalam banyak hal, baik itu yang baik maupun yang buruk, secara langsung atau tidak langsung. Dengan tidak sadar, pikirannya merekam perilaku orang tuanya, ketika mereka ridha atau marah terhadap sesuatu, ketika mereka mencintai atau membenci sesuatu, dan saat mereka bahagia atau sedih.
Jika orang tua tidak mendidik dan mengajarkan anaknya apa yang seharusnya berhak didapat anak dari orang tuanya, maka orang tua akan mendapatkan dosa besar, juga menyebarkan penyakit yang luas. Mereka akan menerima kerugian yang besar karena menghianati amanah yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala di tangan mereka. Mereka juga berarti menghilangkan barang titipan yang dititipkan oleh Allah kepada mereka untuk dijaga. Dan tanggung jawab atas perbuatan itu akan mereka pikul di dunia maupun nanti di akhirat. Karena itu, Al-Qur’an mengingatkan orang tua untuk menghindari hal itu dan memperingatkan bahayanya mengabaikan pendidikan anak. Al-Qur’an juga mengingatkan, bahwa mereka (orang tua) bertanggung jawab terhadap keluarganya sebagaimana mereka bertanggung jawab terhadap diri mereka sendiri untuk meninggalkan kemaksiatan dan melakukan hal-hal yang diperintahkan oleh Allah.
Dengan penuh kasih sayang dan keteladanan orang tua menanamkan akhlak Islami pada anak-anaknya.
Sering kita jumpai anak yatim dalam belajar sangat sulit diatur selalu membuat kesal temannya, anak yang ibunya jadi TKW selalu mencari perhatian orang lain, anak yang orang tuanya bercerai sering melamun di dalam kelas atau memandang guru dengan tatapan yang kosong dan anak yang mendapat kasih sayang yang cukup dari orang tuanya, karena jiwanya merasa tenang ia akan mudah menangkap pelajaran yang disampaikan oleh gurunya.
Pendidikan akan mempunyai mutu yang tinggi jika dari proses pendidikan itu tercetak insan yang berilmu dan berakhlak mulia/berakhlak islami.
Seorang pengusaha dikatakan sukses jika ia berlaku jujur dan tidak berbuat curang dalam menjalankan usahanya, seorang polisi akan disenangi masyarakat jika ia berlaku adil dan tidak merugikan masyarakat dalam menjalankan tugasnya, seorang guru dikatakan profesional jika ia dalam mendidik, mengajar dan melatih anak didiknya dilakukan secara continue, penuh keikhlasan dan pantang menyerah (sabar).
Tawuran antar pemuda terjadi dimana-mana, KKN sering dilakukan oleh para pejabat, penguasa menindas kaum yang lemah. Semua itu tidak akan terjadi jika pendidikan Islami telah tertanam pada diri seseorang.
Written by :
Samani

Prakiraan Iklim Indonesia 2010

Oleh: Erma Yulihastin

Sudah mafhum diketahui, tahun baru merupakan momentum untuk menayangkan ulang peristiwa penting yang terjadi sepanjang tahun lalu. Bagaikan membuka lagi rekaman lama, kejadian penting di berbagai bidang disorot kembali oleh media massa melalui berbagai acara semacam ”kaleidoskop” dengan tujuan untuk menyegarkan ingatan, mengambil pelajaran serta peringatan bahwa peristiwa yang sama dapat saja berulang meski tahun telah berganti. Bencana alam yang sama buruknya atau bahkan lebih buruk dari tahun lalu dapat terjadi kembali. Mengevaluasi kondisi iklim di Indonesia sepanjang tahun 2009 menjadi penting sebab bencana alam terkait dengan iklim seperti banjir dan kekeringan merupakan bencana yang paling sering terjadi dengan tingkat risiko nomor wahid berdasarkan peringkat kebencanaan di negeri khatulistiwa ini. Jadi bagaimanakah kondisi iklim di indonesia selama 2009 lalu? Bagaimana pula prediksi Iklim di Indonesia pada 2010? Artikel ini bermaksud mengulasnya secara ringkas dalam tinjauan ilmiah.

Iklim ekstrem

Pada April 2009, iklim ekstrem berupa kekeringan yang berlebihan terjadi di wilayah tenggara Indonesia, seperti Lombok, NTB, NTT, Kupang, dan Maluku bagian selatan. Pada saat yang sama, kekeringan ekstrem juga melanda Australia bagian utara. Ekstrem kering ini didasarkan pada analisis iklim ekstrem yang dikeluarkan JMA (Japan Meteorological Agency) yang membagi kondisi ekstrem menjadi empat kelompok, yakni ekstrem panas, ekstrem dingin, ekstrem kering, dan ekstrem basah. Pengelompokan ini dilakukan berdasarkan pengukuran satelit terhadap besar suhu dan kadar curah hujan di suatu wilayah. Satelit juga memantau terjadinya siklon tropis yang juga dikategorikan sebagai iklim ekstrem.

Kekeringan ekstrem yang terjadi di bagian tenggara Indonesia selama bulan April memiliki hubungan yang erat dengan kondisi angin monsun selama April 2009. Sejak awal April 2009, angin monsun barat (yang mendapat pengaruh dari monsun Asia bersifat basah dan membawa uap air hujan dari Samudra Pasifik) melemah di bagian tenggara Indonesia.

Angin monsun timur (yang berasal dari Australia, bersifat kering) justru telah masuk ke Indonesia melalui celah timur dan berembus kuat di atas wilayah tersebut. Penyimpangan sirkulasi angin monsun di bulan April ini (yang seharusnya masih merupakan musim hujan karena pengaruh monsun barat Asia) terjadi karena terdapat depresi tekanan yang kuat di wilayah Filipina akibat dari pertumbuhan dan pembentukan siklon tropis Kujira.

Kondisi hujan

Hujan pada bulan-bulan awal tahun 2009 berada dalam kondisi normal berdasarkan pengamatan satelit TRMM (Tropical Rainfall Measuring Mission) milik Jepang (JAXA) dan Amerika Serikat (NASA). Dengan demikian, hujan yang cukup terjadi pada hampir seluruh wilayah Indonesia. Namun mulai April, curah hujan di bawah normal (anomali negatif 5 milimeter/hari) terjadi di Indonesia bagian timur (Papua), tenggara (Lombok, NTB, NTT, Kupang), timur laut (Sulawesi, Maluku, Halmahera). Pada bulan Mei, kondisi kurang hujan meluas di sebagian besar wilayah Indonesia kecuali Jawa sebagai tanda dimulainya musim kemarau tahun 2009.

Selama Juni, kekeringan meluas ke seluruh wilayah Indonesia dengan anomali curah hujan yang semakin negatif (-10 milimeter/hari). Namun pada Juli, sebagian Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Papu bagian barat, serta Maluku dan Sulawesi Selatan mulai mengalami hujan yang normal. Pada bulan September dan Oktober, curah hujan normal mulai turun tidak hanya di bagian utara wilayah Indonesia tetapi juga di bagian selatan, termasuk Jawa bagian barat. Meskipun demikian, Indonesia belum memasuki musim hujan karena wilayah Jawa Timur dan beberapa pulau kecil yang terletak di bagian timurnya masih belum hujan. Barulah pada November, Jawa Timur dan bagian tenggara Indonesia sudah mengalami hujan yang cukup merata, menandakan dimulainya musim hujan 2009.

Moderat hingga kuat

Ciri khas yang paling utama dari iklim Indonesia 2009 adalah terjadinya El Nino dengan intensitas sedang yang berlangsung sejak pertengahan Juni 2009. El Nino atau pemanasan terjadi di Samudra Pasifik bagian tengah ekuator sejak Juni dengan suhu sekitar 1 derajat Celsius dan terus naik hingga mendekati 2 derajat Celsius pada Januari 2010. Namun, meskipun terjadi El Nino sepanjang 2009 tetapi iklim di wilayah Benua Maritim Indonesia tidak menunjukkan kekeringan yang berlebihan. Sebagian besar Pulau Jawa bagian barat bahkan mengalami kondisi hujan lebat di musim kemarau.

Kondisi ini karena dipengaruhi kuat oleh dinamika badai tropis yang terjadi di Samudra Pasifik dan Hindia pada musim transisi dari kemarau menjadi hujan. Lagi pula, selama 2009 suhu permukaan laut di Samudra Hindia berada dalam kondisi normal yang diperlihatkan dengan indeks Dipole Mode yang normal. Jika indeks Dipole Mode bernilai positif, maka pendinginan suhu permukaan laut sedang terjadi di Samudra Hindia dekat (barat) Sumatra, menyebabkan aktivitas konveksi di barat Indonesia (Sumatra dan sekitarnya) menjadi berkurang sehingga hujan tidak terjadi. Gabungan Dipole Mode positif dan El Nino inilah yang terjadi pada 1997/1998 ketika Indonesia mengalami kekeringan panjang dan berlebihan.

Selain itu, fluktuasi gelombang MJO (Madden Julian Oscillation) yang sering menguat dan terjadi di Benua Maritim Indonesia sepanjang 2009 juga memberikan akibat pada pembentukan kelompok awan cumulonimbus yang sangat efektif dalam menghasilkan hujan secara sporadis (turun tiba-tiba dalam jumlah besar) di wilayah Indonesia selama 2009.

El Nino kuat dengan nilai mendekati 2 derajat Celsius bahkan diprediksi oleh model gabungan (ensamble) Badan Meteorologi Australia (BOM) akan terjadi sampai Februari 2010. Selanjutnya El Nino melemah dengan suhu sekitar 1 derajat Celsius hingga Agustus 2010. Dengan demikian, El Nino diprediksi masih membayang-bayangi kondisi iklim Indonesia 2010.

Prediksi iklim 2010

Prediksi iklim 2010 dapat dijelaskan dalam beberapa poin. Pertama, El Nino sedang dan lemah akan terjadi hingga Juli 2010 (Model BOM, Australia). El Nino kuat hingga sedang akan terjadi hingga Februari 2010 dengan peluang sebesar 98 persen (Model IRI, Columbia). Kondisi ini akan memberikan efek pada tidak adanya hujan yang cukup di wilayah Indonesia bagian timur pada 2010.

Kedua, suhu permukaan laut di Samudra Hindia akan berada dalam kondisi normal hingga pertengahan 2010. Hal ini menunjukkan pembentukan awan yang berasal dari Samudra Hindia akan tetap banyak terjadi dan memengaruhi pola hujan di wilayah Indonesia, terutama Indonesia bagian barat.

Ketiga, pada Februari mendatang angin monsun barat laut akan bertiup semakin kuat di sebagian besar wilayah Indonesia sehingga hujan secara sporadis akan melanda sebagian besar wilayah Indonesia, terutama di bagian barat dan selatan. Monsun barat laut yang bersifat lembap dan berangin ini berasal dari benua Asia yang saat ini sedang mengalami musim dingin.

Di sebagian Cina dan Korea bahkan terjadi badai salju yang memburuk sejak awal Januari. Kondisi ini membuat angin monsun barat laut yang terjadi di wilayah Indonesia bertiup dengan kekuatan yang semakin besar tetapi tidak stabil sehingga berpengaruh pada cuaca di Indonesia akhir-akhir ini yang didominasi hujan besar dan angin yang kuat (puting beliung).***

Tulisan ini dimuat di Pikiran Rakyat, 21 Januari 2010

Senin, 02 Agustus 2010

PELARANGAN BLACKBERY DI UNI EMIRAT

DUBAI (AP): Uni Emirat Arab berencana untuk memblok layanan BlackBerry e-mail, pesan dan web browser. Kebijakan itu diperkirakan dapat membahayakan usaha pembangunan negeri ini untuk menjadi pusat bisnis internasional.

Pemerintah Uni Emirat Arab menyatakan adanya potensi ancaman keamanan yang dapat ditimbulkan oleh layanan BlackBerry karena data yang dienkripsi dikirim melalui perangkat yang digerakan oleh luar negeri, di mana tidak dapat kegiatan ilegal dimonitor.

Namun keputusan tersebut - yang dengan cepat diikuti oleh Arab Saudi - menimbulkan pertanyaan tentang apakah negara-negara di Teluk yang konservatif mencoba untuk mengontrol konten politik atau moral yang dianggap tidak pantas.

Ponsel BlackBerry banyak digunakan di kawasan ini, tidak hanya oleh kalangan profesional asing di pusat-pusat komersial seperti Dubai dan Abu Dhabi, tetapi juga di kalangan kaum muda yang melihat saluran layanan ini sebagai komunikasi yang relatif aman untuk menghindari perhatian pemerintah yang tidak diinginkan.

"Pemerintah telah menggunakan berbagai argumen, salah satunya layanan ini dapat digunakan oleh teroris," kata Christopher Davidson, seorang profesor di Universitas Durham di Britania yang membenarkan pelarangan itu. "Ya, hal ini benar adanya, namun layanan ini juga dapat digunakan oleh kaum aktivis dan masyarakat sipil yang melakukan kampanye.

Keputusan Uni Emirat Arab untuk mencegah ratusan ribu pengguna BlackBerry dalam mengakses e-mail dan web melalui perangkat telepon selular ini akan dimulai pada bulan Oktober mendatang. Tidak jelas apakah larangan ini akan berlaku juga bagi turis asing dengan layanan roaming, termasuk sekitar 100.000 penumpang yang transit di bandara di Dubai untuk setiap harinya.

Larangan ini berisiko akan semakin merusak reputasi Uni Emirat Arab sebagai tempat yang relatif mudah untuk melakukan bisnis.

Penduduk setempat mengatakan larangan pengunaan layanan  BlackBerry hanya akan membuat pelaku bisnis asing berpikir dua kali sebelum menjalankan usaha di negara itu. (t03/msw)

JAKARTA TOUR 2010

ISTIQLAL
LAGI TERSENYUM











Selasa, 13 Juli 2010

GURU HONORER DIANGKAT CPNS?

JAKARTA — Guru honorer yang mengajar sebelum tahun 2005 boleh mulai bersiap diri melakukan verifikasi data di Badan Pusat Statistik (BPS) yang rencananya digelar mulai Juli hingga September 2010. Verifikasi data ini diperlukan agar guru honorer tersebut dapat diangkat statusnya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanpa tes dengan kualifikasi dan syarat tertentu.  Hal tersebut disampaikan Direktur Profesi Pendidik, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Achmad Dasuki, Selasa (29/06) di Jakarta. Penyataan tersebut disampaikannya saat berdialog bersama perwakilan guru-guru honorer yang tergabung dalam Komite Guru Bekasi (KGB), Komite Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Sosial (NGO KAMMPUS), Forum Komunikasi Tata Usaha (FKTU), dan Rumah Diskusi Guru (Rumdis).
 ”Pengangkatan guru non-PNS menjadi CPNS tanpa tes merupakan komitmen para wakil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang tercecer, terselip, dan tertinggal ini,” ujar Dasuki yang didampingi Kepala Pusat Informasi dan Humas, M. Muhadjir.
 Ia menjelaskan bahwa setiap guru berstatus bukan PNS yang mengajar sebelum tahun 2005 berhak mendapatkan kenaikan status menjadi CPNS asalkan memenuhi kualifikasi dan syarat tertentu. “Dia mengajar terus menerus tanpa putus, memenuhi 24 jam mengajar per minggu, diangkat oleh pejabat yang berwenang, serta penghasilannya dibiayai oleh APBN dan APBD,” papar Dasuki.
 Namun, ia mengingatkan, guru yang telah melakukan verifikasi data dan dinyatakan lulus, tidak dapat diangkat sekaligus dalam tahun yang sama. Ini disebabkan terbatasnya anggaran yang pemerintah miliki. “Jadi, memang guru harus sabar. Kami tidak mungkin mengangkat sekaligus guru yang berstatus honorer itu menjadi CPNS. Prosesnya harus bertahap,” tegas Dasuki.
 Kepala Biro Kepegawaian Kemdiknas, Mashuri Maschab yang juga hadir sebagai narasumber dalam dialog tersebut menjelaskan bahwa meskipun lulus dalam verifikasi, namun apabila tidak memenuhi ketentuan batas umur maksimum, maka guru tersebut tidak bisa diangkat sebagai CPNS. Namun, berdasarkan kebijakan pemerintah, guru yang tidak diangkat sebagai CPNS berhak atas kebijakan pendekatan kesejahteraan.
 Mashuri menjelaskan dengan ketentuan tersebut, maka guru itu tetap mengajar dengan statusnya sebagai honorer tetapi mendapat perhitungan kesejahteraan tertentu. Ia mengungkapkan bahwa guru yang tidak lolos verifikasi akan dikembalikan pada pemerintah daerah. “Pemerintah daerah berkewajiban memberikan gaji di atas UMR (upah minimum regional),” tegasnya.
 Ia juga menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya peraturan mengenai otonomi daerah, maka kebijakan pendidikan di tingkat dasar dan menengah, termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi kewenangan pemerintah daerah. “Jadi, kami tidak berwenang mengangkat guru. Itu sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah,” ujar Mashuri.
 Saat berdialog tersebut, perwakilan guru honorer asal Kota Bekasi, Jawa Barat ini menyuarakan sejumlah sikap, di antaranya mendorong peningkatan kesejahteraan dan status bagi pada pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus honorer di sekolah negeri. Selain itu, mereka juga mendukung percepatan pembubaran Ditjen PMPTK dan menyambut baik pembentukan tiga direktorat pengganti Ditjen PMPTK.
 ”PMPTK tidak mengakomodasi guru honorer di sekolah negeri untuk sertifikasi padahal kami memenuhi 24 jam mengajar per minggu dan telah mengabdi selama belasan tahun. Kami ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, namun tidak diberikan kesempatan yang sama,” kata Ketua Komite Guru Bekasi (KGB), Abdul Rozak.
 Menanggapi hal itu, Dasuki menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan penggunaan dana APBN, dana tersebut tidak boleh dipakai membiayai aktivitas non-permanen. Itu sebabnya, kata Dasuki, pemerintah tidak dapat memberikan sertifikasi kepada guru yang masih berstatus honorer. “Kalau menyertifikasi guru honorer, berarti kami menyalahi aturan,” tegas Dasuki.
 Ia juga menambahkan bahwa permasalahan tercecernya guru honorer di daerah akibat pengangkatan yang dilakukan sepihak oleh Kepala Sekolah. Untuk itu, mulai tahun 2014, Kepala Sekolah yang masih mengangkat tenaga honorer, maka Surat Keputusan pengangkatan dirinya sebagai Kepala Sekolah akan langsung dicabut. “Kami harus tegas, agar permasalahan ini tidak terjadi lagi,” katanya.

RPP Khusus Pengangkatan Tenaga Honorer Ditarget 1 Bulan

JAKARTA - Rapat Kerja Gabungan Komisi II, VIII, dan X dengan Menpan, Mendiknas, Menag, Menkeu, Mendagri, dan Menkes menyepakatai pembentukan Panja Gabungan untuk merinci keputusan politik DPR dan pemerintah, terkait menyelesaikan proses pengangkatan tenaga honorer yang tersisa dan menjadi permasalahan selama ini.

“Keputusan politik DPR yang disetujui semua komisi dan fraksi di DPR adalah, dalam waktu satu bulan, RPP khusus untuk mengakomodir seluruh tenaga honorer harus sudah diselesaikan oleh Pemerintah,” kata Jazuli Juwaini di sela Rapat Gabungan (25/1/2010).

“Untuk proses itu, DPR bersama Pemerintah, sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan merinci klasifikasi tenaga honorer yang akan diangkat. Namun secara prinsip, DPR menegaskan bahwa seluruh tenaga honorer yang tersisa, termasuk guru honorer di lembaga pendidikan swasta (dibiayai no-APBN/APBD), dengan pertimbangan jasa dan pengabdian, mereka harus diangkat,” lanjut Jazuli menjelaskan.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR ini, kebijakan pengangkatan honorer yang berlarut dan menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya, sesungguhnya juga karena kelemahan pemerintah.

“Tahun 2005 Pemerintah menggulirkan kebijakan ini. Sekitar 900 ribuan tenaga honorer di berbagai bidang akan diangkat secara bertahap sampai dengan 2009. Namun kebijakan ini tidak didukung dengan database yang baik. BKN mengandalkan data dari BKD dan selalu diperbaiki setiap tahun, sehingga data tenaga honorer menjadi  membengkak. Belum lagi perilaku kolutif pejabat yang memasukkan orang-orang dekat dan kerabat. Akumulasi dari semua itu, masih banyak tenaga honorer yang akhirnya tercecer dan tidak terangkat sebagaimana dijanjikan,” papar Jazuli panjang lebar.

Atas permasalahan tersebut, menurut Jazuli, DPR RI mengambil ketetapan dan memerintahkan kepada pemerintah untuk segera menuntaskan pengangkatan seluruh tenaga honorer secepatnya. Kerangka legalnya dalam bentuk PP ditarget harus selesai dalam sebulan.

Menkeu dan Mendagri tidak Hadir
Pembukaan Raker Gabungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, sempat diwarnai hujan interupsi perihal ketidakhadirian Menkeu, Mendagri, dan Menkes. Sebagian Anggota Dewan meminta penundaan rapat karena pengangkatan tenaga honorer terkait erat dengan anggaran dimana Menkeu yang mengambil keputusan. Namun Jazuli Juwaini menyatakan secara tegas meminta rapat tetap dilanjutkan dan Menteri yang tidak hadir harus mengikuti keputusan Raker Gabungan karena keputusan bersifat mengikat.

Jazuli berpendapat bahwa rapat kerja gabungan seperti ini bukan baru sekali ini, tetapi sudah kesekian kalinya, namun hasilnya belum ada. “Kasihan kalau ribuan tenaga honorer yang menanti kepastian nasibnya harus menunggu-nunggu lagi. Sekarang saja kita lanjutkan Rapatnya dan kita ambil keputusan serta mengikat Menteri yang tidak hadir,” kata Jazuli lantang yang disambut tepuk tangan para penonton sidang yang sebagian besar tenaga honorer. 

H. Jazuli Juwaini, MA
Anggota Komisi VIII DPR RI
No. Anggota A-63

PENDATAAN GURU HONORER

Guru honorer, yakni guru dan tenaga kependidikan yang diangkat dan gajinya dibayar oleh sekolah, mulai 2010 akan didata ulang sebagai persiapan pengangkatan. Saat ini jumlah guru honorer di sekolah negeri adalah sekitar 250.000 orang.
Ketua Umum Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Ani Agustina, Senin (27/7), mengatakan, FTHSNI telah melakukan pertemuan dengan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, awal Juli lalu. Dari pembicaraan itu, ada peluang untuk mengangkat guru honorer di sekolah negeri menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tetapi perlu peraturan pemerintah yang baru.
Selain itu, diperoleh informasi, perlu pendataan ulang guru honorer sekolah dan pendataan akan dilakukan mulai 2010. ”Buat kami, tidak masalah ada pendataan ulang lagi. Namun, yang diperlukan sekarang, payung hukum soal adanya jaminan pengangkatan,” ujar Ani.
Dalam pertemuan FTHSNI di Magelang, Jawa Tengah, akhir pekan lalu, perwakilan dari 250.000 guru dan tenaga administrasi honorer di sekolah negeri di seluruh Indonesia mendesak supaya pemerintah tidak lagi mengulur-ulur rencana pengangkatan guru honorer. Hal itu karena kesejahteraan guru honorer sekolah sangat memprihatinkan, ada yang gajinya hanya Rp 50.000 per bulan.
Belum Ada Kepastian
Ani Agustina mengatakan, hingga kini belum ada kepastian waktu guru honorer sekolah diangkat sebagai CPNS dan PNS.
”Padahal guru honorer sekolah tidak sembarangan diangkat sekolah, mereka itu diseleksi dan sekolah melaporkannya ke dinas pendidikan setempat. Adanya guru honorer itu karena terjadi kekurangan guru di sejumlah sekolah,” ujarnya.
Yang terjadi saat ini di beberapa tempat, justru jam mengajar guru honorer dikurangi agar guru tetap berstatus PNS bisa mengajar 24 jam per minggu. Mengajar 24 jam per minggu ini penting sebagai syarat mendapatkan sertifikasi.
Ketua Forum Guru Honorer Indonesia, sekaligus Ketua Serikat Guru Jakarta, Supriyono mengatakan, selama ini guru honorer menerima honor dari pihak sekolah.
”Saat ada iuran sekolah, dana masyarakat sebagian besar untuk tambahan kesejahteraan guru, termasuk membayar guru honorer. Sekarang, dengan adanya biaya operasional pendidikan (BOS) dan larangan iuran, kendala terutama adalah pembayaran tidak rutin dan tidak tepat waktu,” ujarnya.
Pencairan BOS yang kerap tidak tepat waktu menyebabkan guru-guru honorer terkadang telat menerima honor mereka. Tidak seperti guru berstatus PNS yang menerima gaji bulanan, pendapatan para guru honorer tersebut sangat bergantung pada dana dari sekolah.
Seperti dikatakan Eni, guru honorer di sebuah SDN di Cakung, Jakarta Timur, jumlah honor mengajarnya 24 jam per minggu sebesar Rp 830.000 per bulan. Namun, pembayaran honor tersebut sering terlambat. (INE/ELN)

Sumber : KOMPAS

Minggu, 23 Mei 2010

TIPS MEMILIH SEKOLAH BUAT ANAK

Wink Tips Memilih Sekolah Terbaik Untuk Anak

Tips Memilih Sekolah Terbaik Untuk Anak

Kapan sebaiknya mulai mencari sekolah untuk anak? Apa pula yang harus diperhatikan dalam memilih sekolah untuk anak? Berikut kiat-kiatnya dari seorang psikolog anak.

Tak lama lagi, tahun ajaran baru akan datang. Itu berarti, saatnya bagi orangtua untuk kembali berpusing-ria memikirkan dan mencari sekolah bagi anak-anak mereka. Memilih sekolah bagi anak memang gampang-gampang susah. Orangtua harus jeli dan tahu kebutuhan anak. Salah memilih sekolah, bisa berakibat buruk, bahkan berdampak panjang.

Menurut psikolog dari Lembaga Psikologi Terapan UI, Vera Itabiliana K. Hadiwidjojo, Psi., ada dua faktor terpenting yang harus diperhatikan orangtua dalam memilih sekolah bagi anaknya, yaitu kondisi dan kebutuhan anak.

"Jika anak mudah sakit, misalnya, sebaiknya pilih sekolah yang lokasinya tidak terlalu jauh dari rumah. Atau, jika anak mempunyai hambatan bicara, sebaiknya jangan pilih sekolah bilingual yang nantinya justru akan membebani anak," katanya.

Selain kedua faktor tadi, aspek-aspek penunjang lain juga turut memengaruhi pemilihan sekolah. Misalnya kemampuan finansial orangtua.

Lantas, sejauh mana, sih, kebutuhan seorang anak masuk Kelompok Bermain (KB)? Menurut Vera, anak sebenarnya belum "wajib" bersekolah hingga usia 3 tahun. "Pasalnya, stimulasi yang dibutuhkan anak di masa usia ini sebenarnya masih dapat dipenuhi di rumah," kata Vera.

Namun, tidak setiap lingkungan rumah dapat memenuhi kebutuhan anak, dan belum tentu tahu kebutuhan anak secara tepat, apalagi jika kedua orangtua bekerja dan anak di rumah hanya bersama babysitter atau pembantu. "Nah, KB memberikan alternatif yang sangat membantu orangtua untuk memenuhi kebutuhan stimulasi anak secara tepat," jelas Vera.

Bagi anak-anak yang memiliki hambatan tertentu, seperti hambatan bicara atau sosialisasi, ada baiknya'bersekolah' lebih awal. Namun, lanjutnya, tetap saja, sekali lagi, orangtua harus selektif betul dengan pilihan KB yang akan dimasuki anak. "Pastikan anak senang dan sekolah tidak membebani anak," ujar Vera.

Patut diingat, KB/ TK adalah lingkungan belajar pertama bagi anak, jadi pandangan anak tentang sekolah mulai dibentuk dari KB atau TK ini. "Apakah sekolah itu menyenangkan bagi seorang anak, bisa ditentukan dari pengalaman pertamanya ini."

Untuk level KB/TK, anak mungkin tidak dapat langsung ditanyai dan mengungkapkan pendapat dengan baik. Lagipula kemampuan kognitif mereka belum memadai untuk mempertimbangkan pilihan semacam ini dengan bijak. Kendati demikian, ujar Vera, anak tetap dapat "dimintai pendapatnya" atau dilihat kesukaaannya pada suatu sekolah dengan cara membawa anak ke semua calon sekolah yang ada, yang sebelumnya telah diseleksi dulu oleh orangtua.

"Hampir semua sekolah sekarang ini sepertinya menawarkan class trial. Orang tua sebaiknya memanfaatkan penawaran ini sebaik-baiknya sebagai suatu cara melihat sekolah mana yang disukai anak. Pilih sekolah dimana anak merasa senang dan menikmati aktivitas belajarnya," saran Vera.

AJAK DISKUSI
Seiring bertambahnya usia anak, minat atau kesukaan pada sebuah sekolah juga menentukan, khususnya di tingkat SMP dan SMA. Di sini, jelas Vera, anak sudah punya pilihan sekolah sendiri yang juga patut dipertimbangkan. Bagi anak-anak yang hendak melanjutkan ke SMP dan SMU, sebaiknya pilihan sekolah mana saja yang akan dituju, dibahas bersama anak. "Di usia ini anak sudah bisa diajak berdiskusi tentang pilihan sekolah, jauh-jauh hari sebelum ujian masuk."

Bagi yang mau masuk SMP, pembicaraan sekolah mana yang akan dituju sebaiknya sudah dilakukan sejak awal kelas 6 SD. "Jadi, usaha belajar anak lebih fokus pada SMP yang menjadi targetnya. Sementara, orangtua tinggal memantau kapan pendaftaran di sekolah bersangkutan dimulai," lanjut psikolog yang juga praktek di Klinik RMC Depok.

Sekarang ini, imbuhnya, orangtua memang harus mengikuti aturan main sekolah yang bersangkutan. Jadi, akan sangat membingungkan jika pemilihan sekolah tidak direncanakan atau tidak ditargetkan jauh-jauh hari.
Anak juga sedini mungkin sudah harus mulai diajak berdiskusi tentang sekolah pilihannya. "Ajak mereka berdiskusi pada saat mereka siap dan bisa diajak berdiskusi tentang pilihan apapun," kata Vera.
Untuk pilihan sekolah, biasanya mulai pada saat mau masuk SMP, kemudian ketika mau masuk SMA. Tidak tertutup kemungkinan anak juga sudah punya pilihan ketika mau masuk SD, "Tapi di usia ini memang orang tua yang lebih dominan menentukan."

Di usia SMP dan SMA, anak masih dalam masa remaja dimana mereka juga sedang membentuk jati diri. Nah, keleluasaan menentukan pilihan secara mandiri, termasuk pilihan sekolah, akan sangat menunjang proses ini. "Saya pernah mendapatkan kasus dimana anak mengalami kegagalan terus-menerus di sekolah sampai kuliah, karena merasa SMP-nya yang dulu adalah pilihan yang salah dan menyalahkan orangtua karena memaksanya bersekolah di sekolah itu.

Selain contoh di atas, dampak lain yang mudah terlihat adalah anak menjadi kurang bersemangat ke sekolah. Anak juga akan terus-menerus mengeluh tentang sekolahnya, sering murung sepulang sekolah, dan sebagainya. "Prestasi anak pun bisa terganggu. Pada anak, kuncinya sebenarnya mudah saja, kok. Asalkan mereka merasa senang, potensi diri mereka pun akan teraktualisasi dengan optimal," kata Vera.

SEKOLAH UNGGULAN
Bagaimana dengan sekolah unggulan atau favorit? Kebanyakan orangtua memang menginginkan anak-anak mereka masuk sekolah favorit, dengan beragam alasan. Bahkan, meski harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit sekalipun. Padahal, belum tentu sekolah favorit cocok bagi anak. Lalu, apa, sih, sisi positif dan negatif sekolah unggulan/favorit?

Sekali lagi, kata Vera, semuanya terpulang pada kondisi dan kebutuhan masing-masing anak. Sekolah favorit bisa menjadi negatif jika memang tidak sesuai dengan kondisi, kebutuhan, dan minat anak. Setiap sekolah unggulan biasanya memiliki standar tertentu (bukan hanya sebagai kriteria masuk, tapi juga standar dalam proses belajar seterusnya selama di sekolah itu).

"Nah, standar inilah yang patut menjadi pertimbangan orang tua dan anak, apakah sekolah itu sesuai atau tidak bagi anak," kata Vera yang juga psikolog anak di sekolah Cikal dan Pilar. Standar ini tidak hanya meliputi standar akademis, tapi juga norma sosial dalam sekolah itu seperti apa. Misalnya, apakah pergaulan di sekolah tersebut sangat eksklusif dan hanya dari golongan ekonomi tertentu saja.

Untuk level SD, SMP, dan SMA, hal semacam ini perlu dipertimbangkan, karena di sekolah, anak bukan hanya sekadar belajar di bangku kelas, melainkan juga belajar bersosialisasi.

Yang penting, saran Vera, "Mencari sekolah harus realistis, sesuaikan dengan kemampuan anak, baik akademis maupun sosialisasi. Hindari terlalu memaksakan kehendak pribadi orang tua, sehingga malah membuat anak merasa tersiksa di sekolah."

GEMPA SUKABUMI

Gempa Sukabumi yang terasa hingga jakarta terjadi tgl 18-mei-2010, dengan detil-detil berita antara lain:
18-May-10
18:59:58 WIB
8.22 LS – 107.21 BT 13 Km
  1. Gempa di Sukabumi Terasa Hingga Cilacap
  2. Selasa, 18/05/2010 19:30 WIB Gempa terasa di Bogor, Cimahi, sampai Bandung
  3. Gempa Juga Dirasakan Bandung & Jakarta Gempa yang mengguncang Tenggara Sukabumi juga dirasakan warga di Bandung,Tasikmalaya dan Jakarta.

Metrotvnews.com, Sukabumi: Gempa 6,0 skala Richter mengguncang wilayah tenggara Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (18/5) malam. Lindu tak berpotensi tsunami, tapi membuat panik warga….. Gempa amat dirasakan warga yang kebetulan ada di gedung bertingkat. Mereka langsung berhamburan ke luar gedung untuk menyelamatkan diri. Kepanikan yang sama juga dialami sejumlah pasien di Rumah Sakit Kartika, Sukabumi. Tanpa dikomando, sejumlah pasien dan keluarga lari menyelamatkan diri ke luar rumah sakit. Tak ada korban dalam kejadian ini.(ICH)
Warga Bandung Panik Gempa Sukabumi
Headline News / Nusantara / Selasa, 18 Mei 2010 22:04 WIB
Metrotvnews.com, Sukabumi: Gempa berkekuatan 6,0 skala Richter yang berpusat di tenggara Sukabumi, Jawa Barat, juga membuat panik sebagian warga Bandung, Selasa (18/5) malam. Mereka di antara adalah pengunjung pusat perbelanjaan di Kota Kembang. Warga yang tengah berada di sebuah mal panik begitu lantai yang mereka pijak bergoyang. Mereka, tentu dengan wajah tegang, lari berhamburan ke luar mal. Mereka tak ingin celaka. Sebagian warga Bandung tampaknya masih trauma dengan gempa yang pernah terjadi September 2009. Beberapa pengunjung mal mengaku, merasakan getaran cukup kuat dan lama. Tapi getaran akibat lindu tak menyebabkan kerusakan apa pun.(ICH)
Mengapa terjadi tepat tgl 18-mei-2010 ? mengapa tidak hari lain saja ?, tiada lain seperti halnya artikel Gempa Aceh, Mengapa Tepat 9-Mei-2010 ? yang dengan itu (ditambahkan ke siklus sebelas menjadi sebuah memori kelam dengan jatuhnya pesawat herkules TNI-AU). Hal itu memperjelas pada peristiwa-peristiwa penting untuk mengingatkan pada kita semua tentang sebuah permasalahan yang belum selesai.
Dengan gempa yang terasa di Jakarta tgl 18-mei-2010, maka sebeles hari berikutnya adalah 18+11 adalah tgl 29-mei. Ada apakah tgl 29-mei tsb ? Tepat 29-mei-2006 lalu, derita masyarakat sidoarjo, akibat persoalan lumpur lapindo, tiba-tiba menyeruak sampai saat ini belum selesai.

Jumat, 21 Mei 2010

PERPISAHAN SISWA KELAS 9 SMPN 1 CIMARAGAS

SMP Negeri 1 cimaragas pada tanggal 24 mei 2010 akan melaksanakan kegiatan perpisahan siswa kelas 9 yang akan dilaksanakan di kampus SMP N 1 Cimaragas, dalam kegiatan tersebut akan ditampilkan beberapa kesenian dari para siswa siswi SMPN 1 Cimaragas

Jumat, 07 Mei 2010

Guru Honorer Harus di Angkat jadi PNS

Posted by lowongancpn on January 27, 2010 under Berita CPNS Indonesia 

  Jakarta- Semua guru honorer harus diangkat menjadi CPNS. Hal itu menjadi salah satu rekomendasi rapat gabungan Komisi II, Komisi VIII, dan Komisi X DPR RI bersama Mendiknas M Nuh, Menag Surya Dharma Ali, Menpan EE Mangindaan, dan kepala Badan Kepegawaian Negara di DPR, kemarin (25/1). Sementara itu, guru honorer yang tidak dibiayai APBN dan APBD juga harus diperhatikan. Terutama menyangkut kesejahtaraan mereka..
Rapat gabungan yang dipimpin Ketua Komisi VIII Burhanuddin Napitupulu itu menyepakati persoalan guru honorer harus segera dituntaskan menyusul segera disahkannya rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pengangkatan guru honorer. Untuk mempercepat itu, segera dibentuk panita perja (panja) yang anggotanya gabungan Komisi II, Komisi VIII, dan Komisi X.
Tugas panja memberi masukan untuk RPP agar tidak ada diskriminasi terhadap guru honorer. Masa kerja panja adalah satu bulan. Dalam rapat itu juga disepakati bahwa kesejahteraan guru juga menjadi bagian tanggung jawab pemerintah daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota. “Guru yang sudah menjadi CPNS namun belum diangkat harus segera ditetapkan menjadi PNS tanpa seleksi, melainkan cukup dengan verifikasi administrasi,” terang Burhanuddin.

Para wakil legislatif meminta persoalan kesejahteraan guru hendaknya menjadi fokus dalam pengangkatan guru PNS, sebab syarat pengangkatan guru PNS adalah berkualifikasi S-1 dan berusia maksimum 46 tahun. Wakil Ketua Komisi II Taufik Effendi mengatakan, pengangkatan seorang guru harus memerhatikan faktor status dan kesejahteraan. “Kalau secara status tidak memungkinkan diangkat, harus melihat aspek kesejahteraannya. Tidak harus menjadi PNS bisa juga menjadi pegawai tidak tetap,” ujar Taufik.
Dia menjelaskan, pengangkatan guru honorer menjadi masalah sejak terbitnya PP Nomor 48/2005 jo PP Nomor 43/2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. Berdasarkan PP tersebut, sejak November 2005 tidak diperkenankan lagi mengangkat tenaga honorer baru. Semua tenaga honorer yang bekerja di sekolah negeri akan diangkat menjadi CPNS paling lama Desember 2009.
Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding menambahkan, agenda penting lainnya yang dibahas panja adalah pengangkatan CPNS untuk mengakomodasi hasil keputusan DPR pada pertemuan Juli 2008 dan Oktober 2009. Juga akomodasi guru swasta yang tidak dibayar APBN/APBD di sekolah negeri maupun swasta. “Nasib guru swasta ini tetap tidak boleh dilupakan,” ujarnya.
Politisi asal PKB itu menunjuk contoh nasib para pengajar honorer di madrasah mulai dari tingkat ibtidaiyah hingga aliyah. “Peran mereka juga tidak bisa diacuhkan begitu saja,” tandasnya.
Sementara itu, Mendiknas M Nuh menjelaskan, sebelum terbit PP 48/2005, dari 900 ribu guru, ada sekitar 104.000 guru yang belum diangkat menjadi PNS. Menurutnya, hal itu terjadi karena ada yang tercecer. Juga terjadi pembengkakan jumlah tenaga honorer. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), jumlah guru bukan PNS di sekolah negeri pada akhir 2005 ada 371.685 orang. Namun pada akhir 2009 naik menjadi 524.614 orang.
Nuh mengatakan, pengangkatan guru dibutuhkan untuk mengkaver guru yang pensiun. Juga pemerataan distribusi guru ke daerah terpencil yang rasionya masih dibawah standar. Kendati demikian, pengangkatan guru harus tetap memerhatikan substansi, seperti harus berkualifikasi S-1. Tujuannya untuk memenuhi standar kualitas guru.
Mantan rektor ITS itu juga sepakat agar gaji guru minimal harus sama dengan UMR. “Yang penting, persyaratan substansi guru harus dipenuhi. Jika belum S-1 bisa bekerja sama dengan pemda untuk merampungkan pendidikan akademiknya,” jelas Nuh. Namun, kata dia, untuk guru honorer yang tidak dibiayai oleh APBN maupun APBD tidak bisa seluruhnya dibebankan kepada negara. Menurutnya, gaji mereka sebagian bisa dibiayai sekolah atau yayasan.
Sementara itu, menurut Menpan Everett Ernest Mangindaan, pemerintah akan mengurangi pengangkatan tenaga kerja honorer pada 2010. Persentase penerimaan tenaga kerja honorer tersebut menurun dari 65 persen pada 2005 hingga 2009 menjadi 30 persen tahun ini.
Alasan penurunan tersebut, kata Mangindaan, sebagian besar tenaga kerja honorer telah diangkat menjadi pegawai tetap. “Kita tidak mau pegawai kita tidak berkualifikasi. Kita butuh SDM yang segar,” ujarnya usai rapat.
Dia menjelaskan, berdasarkan data Kementerian PAN, sejak 2005-2009, tenaga kerja honorer yang telah diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) mencapai 899.196 orang dari 920.702. Karena itu, Menpan berharap, tahun ini sekitar 70 persen tenaga kerja yang masuk berasal dari tenaga baru. Menpan bakal mengalokasikan 30 persen untuk tenaga honorer dari alokasi tenaga kerja nasional. “Kita butuh tenaga segar,” ujarnya.
Di awal-awal rapat, sempat terjadi perdebatan perlu-tidaknya pertemuan dilanjutkan. Hal itu dipicu karena Menkeu Sri Mulyani yang diundang ternyata absen dalam rapat tersebut. Menurut sejumlah anggota parlemen, ketidakhadiran Menkeu tersebut menjadi salah satu indikasi ketidakseriusan pemerintah menuntaskan masalah honorer di negeri ini.
Selain Menkeu, Mendagri Gamawan Fauzi dan Menkes Endang Rahayu S juga tidak hadir. “Ini memang menjadi pertanyaan, mengapa para menteri itu tidak datang, padahal rapat itu sangat penting,” ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso saat memberi pengantar awal rapat gabungan.
sb : jpnn

PENGUMUMAN HASIL UN SMPN 1 CIMARAGAS

Dengan mengucapkan syukur alhamdulilah pada hari jumat tanggal 7 mei 2010 telah dilaksanakan rapat kelulusan Ujian Nasional, dan hasilnya sangat menggembirakan semua siswa siswi SMP Negeri 1 Cimaragas baik SMP Reguler maupun Terbuka lulus 100 %

Rabu, 05 Mei 2010

TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU NAIK ?

Sabtu, 15 April 2006 11:10
Kapanlagi.com - Rencana pemerintah untuk meningkatkan tunjangan fungsional guru dari Rp200 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan sebagai salah satu implementasi Undang-Undang Guru dan Dosen memperoleh sambutan positif dari para guru. "Prinsipnya niat baik pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru harus kita sambut namun harus tetap diperhatikan jangan sampai menimbulkan suasana diskriminatif terutama bagi guru-guru swasta," kata Ketua Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Suparman di Jakarta, Sabtu.
Tunjangan fungsional tersebut harus dapat dinikmati oleh semua guru baik guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru non PNS, guru tetap maupun guru honorer, prinsipnya seperti itu, katanya.
Lebih lanjut Suparman mengatakan, tunjangan fungsional guru saat ini secara rutin yang diterima para guru sebesar Rp200 ribu sehingga kenaikan menjadi Rp500 ribu tersebut memang cukup berarti kalau memang benar-benar dapat direalisasikan.
Undang-Undang Guru dan Dosen menyebutkan terdapat tiga jenis tunjangan yang dijanjikan kepada guru, yakni tunjangan fungsional, tunjangan profesi serta tunjangan khusus.
Tunjangan fungsional berlaku umum dan berhak diterima oleh seluruh guru negeri maupun swasta dari pemerintah pusat dan daerah. Tunjangan profesi diberikan kepada guru yang telah meraih sertifikasi pendidik.
Sedangkan tunjangan khusus diberikan kepada guru yang bertugas di daerah dengan tingkat kesulitan khusus seperti daerah terpencil, daerah konflik dan sebagainya.
Lebih lanjut Suparman mengatakan, idealnya tunjangan fungsional itu besarnya sama dengan satu kali gaji disesuaikan dengan pangkat golongan, karena tunjangan ini diterima semua guru tanpa melihat klasifikasi berdasarkan latar berlakang pendidikan guru seperti pada tunjangan profesi.
"Tunjangan profesi hanya dirasakan oleh sejumlah guru saja karena tidak semua guru telah memperoleh kualifikasi, dan yang paling dirugikan adalah guru-guru SD yang jumlahnya terbanyak," katanya.
Ia mengatakan, guru SD saat ini jumlahnya mencapai 1,5 juta dan kurang dari 10% yang sudah mencapai pendidikan strata satu, sebab 91% lainnya masih dalam status diploma dua dan Sekolah Pendidikan Guru (SPG).
"Guru-guru SD tersebut tidak bisa mengikuti program sertifikasi dalam waktu cepat karena jumlahnya yang besar ditambah mereka masih harus mengejar kualifikasi melalui pendidikan minimal D4 atau strada satu sehingga kelak paling lama memperoleh tunjangan profesi," katanya.
Suparman meningatkan agar janji pemerintah untuk meningkatkan tunjangan fungsional tersebut disampaikan secara jelas terkait waktu dan mekanisme pelaksanaann9a.
"Kami ingin kepastian kapan tunjangan itu naik menjadi Rp500 ribu, apakah implementasinya secara bertahap atau langsung agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan guru", katanya.
Belum tahu
Sementara itu, sejumlah guru menyambut baik rencana menaikan tunjangan fungsional guru yang menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam merealisashKan amanat UU Gupu dan Dosen.
"Saya belum tahu tetapi kalau tunjangan profesi dinaikan pasti disambut baik teman-teman guru lainnya. Yang penting realisasinya cepat dan jangan ditunda terlalu lama," kata Emilia, guru SMP Negeri 49 Jakarta Timur.
Ia mengatakan, sudah waktunya guru-guru terutama yang berada di daerah memperoleh perhatian karena tanggungjawab yang diembannya cukup berat.
Sedangkan bagi Ida Kastiargo, Guru SDN Cipinang Melayu 04 Jakarta Timur, peningkatan tunjangan fungsional bisa mendorong para guru untuk lebih semangat meningkatkan mutunya sebagai pendidik.
"UU Guru dan Dosen telah membuka peluang sekaligus tantangan bagi para guru untuk berkompetisi. Namun kami berharap pemerintah dan pemerintah daerah bisa menjadi fasilitator yang baik untuk bisa memenuhi ketentuan dalam undang-undang tersebut," katanya.
Sebelumnya, dalam penjelasannya kepada wartawan, Bahrul Hayat, Sekretaris Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan tenaga Kependidikan Depdiknas, mengatakan, jika disetujui DPR, usulan kenaikan tunjangan fungsional menjadi Rp500 ribu tersebut dapat direalisasikan pada Juni 2006 atau pada semester kedua tahun anggaran 2006.
"Pemerintah sudah memperhitungkan dana yang harus dikeluarkan untuk membayar tunjangan fungsional bagi 2,7 juta guru di seluruh Indonesia yang terdiri atas 1,7 juta guru swasta dan satu juta swasta," katanya.
Depdiknas berharap agar pada APBN Perubahan akan ada tambahan anggaran pendidikan lagi sebesar antara Rp15 triliun hingga Rp16 triliun dengan anggaran tersebut diperkirakan memadai untuk dimanfaatkan bagi tunjangan fungsional guru. (*/cax)

MEMBANGKITKAN MINAT BELAJAR ANAK

Sabtu, 23-05-2009 06:49:41 oleh: Robertus Baluk Nugroho
Kanal: Opini


Namun, dia mengigatkan, sebisa mungkin nilainya tidak terlalu mahal dan terkesan wah bagi si anak. Ini dimaksudkan agar anak punya standar keinginan atas reward-nya. “Reward diberikan hanya dalam rangka memotivasi anak,” tegasnya.

Hal terpenting adalah memberikan kasih sayang kepada anak. Terkadang anak berbuat baik, orangtua tidak memberikan reward karena hal itu dianggap biasa saja, tapi manakala si anak berbuat tidak baik, maka orang tua memberikan reaksi luar biasa dengan memberikan punishment.

Dhanang mengatakan, orang tua harus mengubah paradigma terhadap anaknya. Bahwa anak berbuat baik itu bukanlah hal yang biasa, tapi merupakan suatu hal yang luar biasa.

Bagi orang tua dan pendidik, selamat mencoba....

Senin, 19 April 2010

PERILAKU GURU

Artikel ini bersumber dari internet (Artikel Pendidikan Network – SIKAP DAN PERILAKU GURU YANG PROFESIONAL.htm), Yang di tulis oleh seorang Guru SDN Anjasmoro 02 Semarang, pada tanggal 3 Agustus 2007.

BAB I PENDAHULUAN, di uraikan tentang latar belakang masalah Guru sebagai sosok yang begitu dihormati lantaran memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah dan juga membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal.
Pada bab ini juga di ulas tentang Minat, bakat, kemampuan, dan potensi peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara individual. Tugas guru tidak hanya mengajar, namun juga mendidik, mengasuh, membimbing, dan membentuk kepribadian siswa guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM).

Akan tetapi saat ini Ironisnya kekawatiran di dunia pendidikan kini menyeruak ketika menyaksikan tawuran antar pelajar yang bergejolak dimana-mana. Ada kegalauan muncul kala menjumpai realitas bahwa guru di sekolah lebih banyak menghukum daripada memberi reward siswanya. Ada kegundahan yang membuncah ketika sosok guru berbuat asusila terhadap siswanya.
Kesalahan guru dalam memahami profesinya akan mengakibatkan bergesernya fungsi guru secara perlahan-lahan. Pergeseran ini telah menyebabkan dua pihak yang tadinya sama-sama membawa kepentingan dan salng membutuhkan, yakni guru dan siswa, menjadi tidak lagi saling membutuhkan. Akibatnya suasana belajar sangat memberatkan, membosankan, dan jauh dari suasana yang membahagiakan. Dari sinilah konflik demi konflik muncul sehingga pihak-pihak didalamnya mudah frustasi lantas mudah melampiaskan kegundahan dengan cara-cara yang tidak benar.

Pada bab pendahuluan ini penulis dengan baiknya mengungkapkan dasar berangkatnya pola berfikir untuk menuangkan tulisannya.
Pada Rumusan Masalah di fokuskan terhadap permasalahan ; Bagaimana sikap dan perilaku guru yang profesional itu? dan Mengapa sikap dan perilaku guru bisa menyimpang?

Manfaat dan Tujuan yang di inginkan dari penelitian ini adalah ;
Mendeskripsikan penyebab sikap dan perilaku guru bisa menyimpang dan mendeskripsikan sikap dan perilaku guru yang profesional.

BAB II PEMBAHASAN , pada bab ini di jelaskan tentang konsep Dasar Sikap dan Perilaku yang bersumber dari pendapat Thursthoen dalam Walgito (1990: 108) “sikap adalah gambaran kepribadian seseorang yang terlahir melalui gerakan fisik dan tanggapan pikiran terhadap suatu keadaan atau suatu objek”. Juga kutipan dari pendapat Berkowitz, dalam Azwar (2000:5) “ sikap seseorang pada suatu objek adalah perasaan atau emosi, dan faktor kedua adalah reaksi/respon atau kecenderungan untuk bereaksi. Sebagai reaksi maka sikap selalu berhubungan dengan dua alternatif, yaitu senang (like) atau tidak senang (dislike), menurut dan melaksanakan atau menjauhi/menghindari sesuatu.
Kedua pendapat tersebut akan lebih baik lagi jika di dukung oleh teori kondisi Ivan Petrovich Pavlop seorang ahli psikolgi yang menulis buku Conditioned Reflexes (1927)
Selanjutnya juga dibahas tentang struktur sikap siswa terhadap konselor terdiri dari tiga komponen yang terdiri atas:
Komponen kognitif yang berkaitan dengan pengetahuan, pandangan, dan keyakinan tentang objek. Komponen afektif yang merupakan perasaan atau emosi seseorang terhadap sikap. Dan Komponen konatif yang merupakan kecenderungan seseorang untuk bereaksi, bertindak terhadap objek sikap.
Pada bagian ini juga di kutip pendapat Katz (dalam Walgito, 1990:110) menjelaskan bahwa sikap itu mempunyai empat fungsi, yaitu:
Fungsi instrumental atau fungsi penyesuaian, atau fungsi manfaat yaitu fungsi yang berkaitan dengan sarana tujuan. Fungsi pertahanan ego merupakan sikap yang diambil oleh seseorang demi untuk mempertahankan ego atau akunya. . Fungsi ekspresi nilai yaitu Sikap yang ada pada diri seseorang merupakan jalan bagi individu untuk mengekspresikan nilai yang ada dalam dirinya. Dan Fungsi pengetahuan yangi mempunyai arti bahwa setiap individu mempunyai dorongan untuk ingin tahu.
Selanjutnya di uraikan pula tentang proses timbulnya atau terbentuknya sikap yang dapat dilihat pada bagan sikap berikut ini:
Faktor Internal
-Fisiologis
-Psikologis

ObjekSikap

Sikap

FaktorEksternal
-Pengalaman
-Situasi
-Norma-norma
-Hambatan
-Pendorong

Reaksi

Penjelasan yang di berikan oleh penulis bahwa pada Bagan Proses Timbulnya Sikap
yaitu sikap yang ada pada diri seseorang akan dipengaruhi oleh faktor internal, yaitu faktor fisiologis dan psikologis serta faktor eksternal. Faktor eksternal dapat berwujud situasi yang dihadapi oleh individu, norma-norma yang ada dalam masyarakat, hambatan-hambatan atau pendorong-pendorong yang ada dalam masyarakat. Semuanya ini akan berpengaruh terhadap sikap yang ada pada diri seseorang.
Sementara itu reaksi yang diberikan individu terhadap objek sikap dapat bersifat positif, tetapi juga dapat bersifat negatif. Sikap yang diambil pada diri individu dapat diikuti dalam bagan berikut ini:
• Keyakinan
• Proses Belajar
• Cakrawala
• Pengalaman
• Pengetahuan
• Objek Sikap
• Persepsi
• Faktor- Faktor lingkungan yang berpengaruh
• Kepribadian
• Kognisi
• Afeksi
• Konasi
• Sikap
Sedangkan untuk Bagan Persepsi dikutip dari Mar’at (1982:23) dengan perubahan. dijelaskan bahwa sikap akan dipersepsi oleh individu dan hasil persepsi akan dicerminkan dalam sikap yang diambil oleh individu yang bersangkutan. Dalam persepsi objek sikap individu akan dipengaruhi oleh pengetahuan, pengalaman, keyakinan, proses belajar, dan hasil proses persepsi ini akan merupakan pendapat atau keyakinan individu mengenai objek sikap dan ini berkaitan dengan segi kognisi. Afeksi akan mengiringi hasil kognisi terhadap objek sikap sebagai aspek evaluatif, yang dapat bersifat positif atau negatif. Hasil evaluasi aspek afeksi akan mengait segi konasi, yaitu merupakan kesiapan untuk memberikan respon terhadap objek sikap, kesiapan untuk bertindak dan untuk berperilaku. Keadaan lingkungan akan memberikan pengaruh terhadap objek sikap maupun pada individu yang bersangkutan.
Mengukur sikap bukan suatu hal yang mudah sebab sikap adalah kecenderungan, pandangan pendapat, atau pendirian seseorang untuk meneliti suatu objek atau persoalan dan bertindak sesuai dengan penilaiannya, dengan menyadari perasaan positif dan negatif dalam menghadapi suatu objek. Dalam penelitian sikap, tergantung pada kepekaan dan kecermatan pengukurannya. Perlu diperhatikan metode yang berhubungan dengan pengukuran sikap, bagaimana instrumen itu dapat dikembangkan dan digunakan untuk mengukur sikap. Azwar (2000:90) menjelaskan bahwa, metode yang bisa digunakan untuk pengungkapan sikap yaitu:

1. Observasi perilaku, Kalau seseorang menampakkan perilaku yang konsisten (terulang) misalnya tidak pernah mau diajak nonton film Indonesia, bukanlah dapat disimpulkan bahwa ia tidak menyukai film Indonesia. Orang lain yang selalu memakai baju warna putih, bukankah dia memperlihatkan sikapnya terhadap warna putih. Perilaku tertentu bahkan kadang-kadang sengaja ditampakkan untuk menyembunyikan sikap yang sebenarnya.
2. Pertanyaan langsung,Asumsi yang mendasari metode pertanyaan langsung guna pengungkapan sikap, pertama adalah asumsi bahwa individu merupakan orang yang paling tahu mengenai dirinya sendiri, dan kedua adalah asumsi keterusterangan bahwa manusia akan mengemukakan secara terbuka apa yang dirasakannya.

3. Pengungkapan langsung, Suatu metode pertanyaan langsung adalah pengungkapan langsung (direct assessment) secara tertulis yang dapat dilakukan dengan menggunakan item tunggal maupun dengan menggunakan item ganda. Prosedur pengungkapan langsung dengan item ganda sangat sederhana. Responden diminta untuk menjawab langsung suatu pernyataan sikap tertulis dengan memberi tanda setuju atau tidak setuju. Penyajian dan pemberian respondennya yang dilakukan secara tertulis memungkinkan individu untuk menyatakan sikap secara lebih jujur. Pengukuran sikap yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pengungkapan langsung yaitu dengan menggunakan skala psikologis yang diberikan pada objek.

Selanjutnya di jelaskan tentang Sikap dan Perilaku Guru yang Profesional, berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas guru, antara lain melalui seminar, pelatihan, dan loka karya, bahkam melalui pendidikan formal bahkan dengan menyekolahkan guru pada tingkat yang lebih tinggi. Kendatipun dalam pelakansaannya masih jauh dari harapan, dan banyak penyimpangan, namun paling tidak telah menghasilkan suatu kondisi yang yang menunjukkan bahwa sebagian guru memiliki ijazah perguruan tinggi.
Latar belakang pendidikan ini mestinya berkorelasi positif dengan kualitas pendidikan, bersamaan dengan faktor lain yang mempengaruhi. Walaupun dalam kenyataannya banyak guru yang melakukan kesalahan-kesalahan. Kesalahan-kesalahan yang seringkali tidak disadari oleh guru dalam pembelajaran ada tujuh kesalahan. Kesalahan-kesalahan itu antara lain:
1. mengambil jalan pintas dalam pembelajaran,
2. menunggu peserta didik berperilaku negatif,
3. menggunakan destruktif discipline,
4. mengabaikan kebutuhan-kebutuhan khusus (perbedaan individu) peserta didik,
5. merasa diri paling pandai di kelasnya,
6. tidak adil (diskriminatif), serta
7. memaksakan hak peserta didik (Mulyasa, 2005:20).
Untuk mengatasi kesalahan-kesalahan tersebut maka seorang guru yang profesional harus memiliki empat kompetensi. Kompetensi tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dosen dan Guru, yakni:
1. kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik,
2. kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik,
3. kompetensi profesional adalah kamampuan penguasaan materi pelajaran luas mendalam,
4. kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Sikap dikatakan sebagai suatu respons evaluatif. Respon hanya akan timbul, apabila individu dihadapkan pada suatu stimulus yang dikehendaki adanya reaksi individual. Respon evaluatif berarti bahwa bentuk reaksi yang dinyatakan sebagai sikap itu timbul didasari oleh proses evaluasi dalam diri individu yang memberi kesimpulan terhadap stimulus dalam bentuk nilai baik buruk, positif negati, menyenangkan-tidak menyenangkan, yang kemudian mengkristal sebagai potensi reaksi terhadap objek sikap(Azwar,2000:15).

Sedangkan perilaku merupakan bentuk tindakan nyata seseorang sebagai akibat dari adanya aksi respon dan reaksi. Menurut Mann dalam Azwar (2000) sikap merupakan predisposisi evaluatif yang banyak menentukan bagaimana individu bertindak, akan tetapi sikap dan tindakan nyata seringkali jauh berbeda. Hal ini dikarenakan tindakan nyata tidak hanya ditentukan oleh sikap semata namun juga ditentukan faktor eksternal lainnya.

Selanjutnya penulis mengutip pendapat R.Tantiningsih dalam Wawasan 14 Mei 2005, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan agar beberapa sikap dan perilaku menyimpang dalam dunia pendidikan dapat hindari, diantaranya: Pertama, menyiapakan tenaga pendidik yang benar-benar profesional yang dapat menghormati siswa secara utuh. Kedua, guru merupakan key succes factor dalam keberhasilan budi pekerti. Dari guru siswa mendapatkan action exercise dari pembelajaran yang diberikan. Guru sebagai panutan hendaknya menjaga image dalam bersikap dan berperilaku. Ketiga, Budi pekerti dijadikan mata pelajaran khusus di sekolah. Kempat, adanya kerjasama dan interaksi yang erat antara siswa, guru (sekolah), dan orang tua.

Terkait dengan hal di atas, Hasil temuan dari universitas Harvard bahwa 85 % dari sebab-sebab kesuksesan, pencapaian sasaran, promosi jabatan, dan lain-lain adalah karena sikap-sikap seseorang.
Namun sayangnya justru kemampuan yang bersifat teknis ini yang menjadi primadona dalam istisusi pendidikan yang dianggap modern sekarang ini. Bahkan kompetensi teknis ini dijadikan basis utama dari proses belajar mengajar. Jelas hal ini bukan solusi, bahkan akan membuat permasalahan semakin menjadi. Semakin menggelembung dan semakin sulit untuk diatasi.
Menurut Danni Ronnie M ada enam belas pilar agar guru dapat mengajar dengan hati. Keenam belas pilar tersebut menekankan pada sikap dan perilaku pendidik untuk mengembangkan potensi peserta didik. Enam belas pilar pembentukan karakter yang harus dimiliki seorang guru, antara lain:
1. kasih sayang,
2. penghargaan,
3. pemberian ruang untuk mengembangkan diri,
4. kepercayaan,
5. kerjasama,
6. saling berbagi,
7. saling memotivasi,
8. saling mendengarkan,
9. saling berinteraksi secara positif,
10. saling menanamkan nilai-nilai moral,
11. saling mengingatkan dengan ketulusan hati,
12. saling menularkan antusiasme,
13. saling menggali potensi diri,
14. saling mengajari dengan kerendahan hati,
15. saling menginsiprasi,
16. saling menghormati perbedaan.
Pendapat ini sangat baik sekali bila dikaitkan dengan profesional seorang guru.

C. Faktor Penyebab Sikap dan Perilaku Guru Menyimpang

Menurut penulis bahwa Pendidikan merupakan upaya untuk mencerdaskan anak bangsa. Berbagai upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan telah dilaksanakan walapun belum menunjukkan hasil yang optimal. Pendidikan tidak bisa lepas dari siswa atau peserta didik. Siswa merupakan subjek didik yang harus diakui keberadaannya. Berbagai karakter siswa dan potensi dalam dirinya tidak boleh diabaikan begitu saja. Tugas utama guru mendidik dan mengembangkan berbagai potensi.

Menurutnya Jika ada pendidik (guru) yang sikap dan perilakunya menyimpang karena dipengaruhi beberapa faktor. Pertama, adanya malpraktik yaitu melakukan praktik yang salah, miskonsep. Guru salah dalam menerapkan hukuman pada siswa. Apapun alasannya tindakan kekerasan maupun pencabulan guru terhadap siswa merupakan pelanggaran.

Kedua, kurang siapnya guru maupun siswa secara fisik, mental, maupun emosional. Kesiapan fisik, mental, dan emosional guru maupun siswa sangat diperlukan. Jika kedua belah pihak siap secara fisik, mental, dan emosional, proses belajar mengajar akan lancar, interaksi siswa dan guru pun akan terjalin harmonis.

Ketiga, kurangnya penanaman budi pekerti di sekolah. Pelajaran budi pekerti sekarang ini sudah tidak ada lagi. Kalaupun ada sifatnya hanya sebagai pelengkap, lantaran diintegrasikan dengan berbagai mata pelajaran yang ada. Namun realitas di lapangan pelajaran yang didapat siswa kabanyakan hanya dijejali berbagai materi. Sehingga nilai-nilai budi pekerti yang harus diajarkan justru dilupakan.

Selain dari ketiga faktor di atas, juga dipengaruhi oleh tipe-tipe kejiwaan seperti yang diungkapkan Plato dalam “Tipologo Plato”, bahwa fungsi jiwa ada tiga, yaitu: fikiran, kemauan, dan perasaan. Pikiran berkedudukan di kepala, kemauan berkedudukan dalam dada, dan perasaan berkedudukan dalam tubuh bagian bawah. Atas perbedaan tersebut Plato juga membedakan bahwa pikiran itu sumber kebijakasanaan, kemauan sumber keberanian, dan perasaan sumber kekuatan menahan hawa nafsu.

Jika pikiran, kemauan, perasaan tidak sinkron akan menimbulkan permasalahan. Perasaan tidak dapat mengendalikan hawa nafsu, akibatnya kemauan tidak terkendali dan pikiran tidak dapat berpikir bijak. Agar pendidikan di Indonesia berhasil, paling tidak pendidik memahami faktor-faktor tersebut. Kemudian mampu mengantisipasinya dengan baik. Sehingga kesalahan-kesalahan guru dalam sikap dan perilaku dapat dihindari.

Bagaimanapun juga kualitas pendidikan di Indonesia harus mampu bersaing di dunia internasional. Sikap dan perilaku profesional seorang pendidik akan mampu membawa dunia pendidikan lebih berkualitas. Dengan demikian diharapkan mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional Indonesia yaitu membentuk manusia Indonesia seutuhnya.

NASIB GURU SUKWAN

Nasib ribuan guru sukarelawan bisa membuat kita mengelus dada. Honornya hanya Rp 100.000 sampai Rp 200.000 per bulan. Jauh lebih rendah dari gaji seorang pembantu.

Ialah Elis Suryani, sudah empat tahun menjadi guru sukarelawan (sukwan) di SDN Sukamulya 2, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten. Ia rela dibayar Rp 100.000 per bulan yang disisihkan dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Jika dana BOS kucuran pemerintah dipakai untuk membeli kapur dan alat-alat tulis lainnya, dia harus rela menerima honor Rp 75.000 untuk cucuran keringat selama sebulan. Sekali lagi, sebulan. Honor yang sama juga diterima ribuan guru sukwan lainnya.

Syamsul Daus (20), guru sukwan Olahraga dan Agama di SDN Filial Lebak Peundeuy 1 di Kampung Pasir Sireum, Kabupaten Lebak, Banten, bahkan sudah menyiapkan hati untuk tidak dibayar. ”Saya diminta untuk jadi guru sukwan karena di sekolah ini hanya ada satu guru. Soal honor, ya… kadang ada, kadang tidak ada. Kalaupun ada sekadar cukup untuk ngopi dan rokok saja,” kata Syamsul.

Kekurangan guru menjadi salah satu persoalan pelik di Provinsi Banten dan Jawa Barat. Banten, misalnya, hingga saat ini masih kekurangan 27.000 guru tetap. Sebanyak 16.854 di antaranya sudah dipenuhi calon pegawai negeri sipil (PNS). Sisanya diisi ribuan guru sukarelawan. ”Kalau tidak ada yang bersedia menjadi guru sukarelawan, terpaksa dibiarkan kosong,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Eko Endang Koswara.

Kekurangan guru di Banten, menurut Eko, akan lebih parah lagi. Sampai tahun 2010 akan ada 30.000 guru tetap yang pensiun, sedangkan kebutuhan guru di Banten menjadi sekitar 89.000 guru. ”Karena itu, pengangkatan guru honorer dan calon PNS menjadi sangat mendesak,” ujarnya.

Adapun untuk guru sukarelawan, karena tidak ada anggarannya, mendapatkan honor dari dana BOS yang disisihkan. Sebagian sukwan ada juga yang mendapatkan honor dari sumbangan sukarela orangtua murid yang disetujui komite sekolah.

Di SDN Cikaret, Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, misalnya, hanya ada empat guru tetap berstatus PNS dan seorang guru calon PNS. Kekurangan empat guru terpaksa mengandalkan tenaga sukarelawan yang digaji Rp 125.000 per bulan dari dana BOS serta tambahan orangtua siswa Rp 50.000 per bulan. ”Meskipun kecil, saya rela karena prihatin dengan sekolah yang kekurangan guru,” kata Yanti, yang sudah empat tahun menjadi guru sukwan di SDN Cikaret.

Kebetulan ia juga lulusan D-2 pendidikan guru dan tinggal tidak jauh dari sekolah tersebut. Yanti yang warga asli Cikaret menerima honor Rp 175.000 per bulan.

Mencari pengalaman

Guru sukwan lain, Seli Rewnawati, yang menjadi guru Bahasa Inggris kelas IV-VI SDN Cikaret mengaku mau mengajar di sekolah terpencil karena mencari pengalaman untuk menjadi guru. Warga menampung Seli yang baru 5 bulan jadi sukwan untuk tinggal di rumah masyarakat sekitar sekolah secara gratis.”Kalau gaji mah, memang jauh dari cukup. Saya pulang ke rumah di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi saja habis Rp 50.000 sekali jalan. Ya, terpaksa masih minta orang tua. Tapi saya ingin cari pengalaman jadi guru. Kebetulan peluangnya ada,” kata Seli.

Di SMPN 1 Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, guru sukwan untuk bidang studi mencapai 13 guru. Masih banyaknya guru non-PNS menyebabkan sekolah tersebut tidak memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya menjadi rintisan sekolah berstandar nasional.

Di sekolah ini, nasib guru sukwan sedikit lebih baik karena dibayar Rp 10.000 per jam. Supaya pembagian jam mengajar bisa merata, guru sukwan diberi kesempatan mengajar maksimal 30 jam per bulan yang berarti menerima gaji paling banyak Rp 300.000 per bulan.

Sementara di SMPN VI satu atap Ciayunan, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, hanya kepala sekolah dan wakilnya yang PNS. Sebanyak 10 guru bidang studi adalah guru sukwan. Sekolah hanya mampu memberikan gaji Rp 8.000 per jam.

Peluang tidak mudah

Meskipun pengabdian guru sukwan sama totalnya dengan guru PNS, peluang untuk diangkat menjadi guru bantu, lalu ”naik tingkat” menjadi calon PNS tidak mudah. Tetapi, banyak guru yang bertahan puluhan tahun hingga kesempatan pengangkatan itu datang.

Iis Rositah, guru CPNS di SDN Cikaret, misalnya, sempat menjadi guru sukwan selama 12 tahun di daerah terpencil dengan gaji sukarela dari orang tua siswa Rp 100.000 per bulan. Setelah ”naik tingkat” menjadi guru bantu, honornya naik menjadi Rp 710.000 per bulan. Iis pun diangkat menjadi CPNS dengan gaji Rp 1,2 juta per bulan.

M Haerudin (43), setelah 13 tahun menjadi guru sukwan, baru tahun ini diangkat menjadi CPNS di SDN Filial Lebak Peundeuy 1. Untuk memenuhi kebutuhan keluarganya selama ini, Haerudin terkadang menjadi kuli bangunan di kota dan menjadi petani. Namun, Haerudin selama ini berusaha keras untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan di sekolah.

Inilah realitas guru sukwan. Entah kapan kondisi ini akan berakhir….semoga…..

INFO CPNS

Pengangkatan CPNS Tahun Ini 150 Ribu, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) memperkirakan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang direkrut tahun ini lebih dari 150 ribu orang. Jumlah itu terus bertambah dengan peserta CPNS yang belum diterima pada tes sebelumnya dan tenaga honorer yang tersisa.


“Tahun ini, ada sekitar 150 ribu PNS yang pensiun. Berarti, PNS yang dibutuhkan tahun ini paling tidak berjumlah itu,” kata Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian PAN-RB Ramli Naibaho di Jakarta kemarin

Menurut Ramli, jumlah itu sangat mungkin bertambah. Formasi CPNS nanti ditambah dengan jumlah calon abdi negara yang belum terekrut tahun lalu. Tenaga honorer yang memenuhi syarat berdasar peraturan pemerintah (PP) No 48/2005 juga dimasukkan dalam jumlah CPNS yang hendak direkrut. “Ini honorer tersisa lho. Bukan honorer baru. Honorer baru kan sudah tidak boleh lagi,” imbuh Ramli.

Untuk memastikan jumlah definitif, Kemen PAN-RB bulan ini mengevaluasi kebutuhan PNS. Bahkan, pihaknya menurunkan tim verifikasi tenaga honorer ke daerah-daerah untuk memastikan berapa jumlah yang tersisa. “Paling tidak, hasil verifikasi bisa didapat pada Juli,” katanya.

Ramli memastikan seleksi CPNS tahun ini akan lebih kredibel. Pihaknya menggandeng Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) agar melibatkan sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) dalam pembuatan soal dan pengolahan hasil tes. “PTN yang dilibatkan harus kredibel. Bukan PTN sembarangan,” katanya.

Selain itu, sambungnya, seleksi CPNS tahun ini juga disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah. Pada daerah-daerah prioritas pertanian, misalnya. PNS yang direkrut adalah mereka yang berlatar belakang pertanian dan agrobisnis. Hal yang sama berlaku untuk daerah pariwisata. Mereka yang direkrut adalah yang berkompetensi di bidang pariwisata.

Badan Kepegawaian Negara (BKN), kata Ramli, sudah mengirim surat ke daerah-daerah untuk menyampaikan prioritas pembangunan daerahnya. “Kami lihat juga, misalnya di daerah yang banyak terdapat usia produktif. Berarti petugas penyuluh KB (Keluarga Berencana) harus diperbanyak,” katanya.

Namun, dia belum bisa memastikan jumlah definitif kebutuhan PNS 2010. Menurut dia, jumlah pasti menunggu anggaran yang dijatah Kementerian Keuangan. Sebab, jumlah PNS yang direkrut disesuaikan dengan kemampuan negara menggaji mereka. Jumlah definitif itu, paling tidak dirilis Agustus. “Kami masih belum mendapatkan jatah anggaran. Jadi, belum bisa dipastikan,” katanya

Kamis, 18 Maret 2010

TIPS MENGHADAPI UJIAN NASIONAL

Untuk menghadapi ujian nasional yang makin berat tiap tahunnya. Diperlukan cara-cara belajar yang tepat dan benar agar dapat memperoleh nilai yang memuaskan. Mengigngat batas kelulusan Unas (Ujian Nasional) akan terus meningkat dari tahun ke tahun, kita haruslah jeli alam menyikapinya. Berikut ini tips UNAS (Ujian Nasional) yang dapat kita terapkan agar dapat lulus dengan nilai memuaskan :
1.Belajarlah dengan disiplin
2.Ikutlah Bimbingan Belajar Intensif Ujian Nasional
3.Buatlah jadwal untuk latihan soal ujian Nasional
4.Luangkan lebih banyak waktu untuk mempelajari pelajaraan yang anda anggap paling sulit.
5.Cobalah untuk mengikuti Try Out UNAS (Ujian Nasional)
6.Carilah soal-soal Prediksi UNAS (Ujian Nasional)
7.Download soal-soal UNAS (Ujian Nasional) tahun-tahun sebelumnya
8.Banyak berdoa dan beramal
Dengan usaha-usaha yang kita lakukan, tentunya mudah untuk menembus batas minimal kelulusan Ujian Nasional. Manfaatkanlah internet untuk memperoleh tambahan soal dengan download soal ujian Nasional SMA. Caranya mudah, cukup tulis “Download Soal UNAS” di Google/ Yahoo/ search engine lain. Dengan cara itu, maka lulus ujian nasional bukanlah hal yang sulit dicapai. Singkat kata, dengan kondisi yang menuntut kita untuk menjadi siswa yang mampu lulus ujian nasional, hendaknya kita mulai mempersiapkan diri kita dari sekarang. Ikutlah berbagai Try Out ujian Nasional, Bimbingan Belajar/Kursus Intensif Ujian Nasional, atau dengan mendownload soal-soal Ujian Nasional

FENOMENA SUNGAI BAWAH LAUT

FENOMENA sungai di bawah air laut menggetarkan dunia. Siapa yang bisa percaya bahwa di dalam lautan air asin, ada sungai yang berisikan air tawar. Sungguh bukan sesuatu yang masuk akal. Tetapi konon, peristiwa itu rupanya sudah terekam di dalam Al-quran, pegangan hidup kaum Muslimin. Ada dua buah surat dari 114 surat di dalam Al-quran yang menyinggung tentang fenomena menggemparkan tersebut.

“Akan Kami perlihatkan secepatnya kepada mereka kelak, bukti-bukti kebenaran Kami di segenap penjuru dunia ini dan pada diri mereka sendiri, sampai terang kepada mereka, bahwa al-Quran ini suatu kebenaran. Belumkah cukup bahwa Tuhan engkau itu menyaksikan segala sesuatu. ” (QS Fushshilat : 53)

“Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan) ; yang ini tawar lagi segar dan yang lain masin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.” (Q.S Al Furqan:53)

Jika Anda termasuk orang yang gemar menonton acara televisi petualangan pasti kenal Mr.Jacques Yves Costeau , ia seorang ahli oceanografer dan ahli selam terkemuka dari Perancis. Orang tua yang berambut putih ini sepanjang hidupnya menyelam ke perbagai dasar samudera di seantero dunia dan membuat filem dokumentari tentang keindahan alam dasar laut untuk ditonton di seluruh dunia.

Pada suatu hari ketika sedang melakukan eksplorasi di bawah laut, tiba-tiba ia menemui beberapa kumpulan mata air tawar-segar yang sangat sedap rasanya kerana tidak bercampur/tidak melebur dengan air laut yang masin di sekelilingnya, seolah-olah ada dinding atau membran yang membatasi keduanya.

Fenomena ganjil itu memeningkan Mr. Costeau dan mendorongnya untuk mencari penyebab terpisahnya air tawar dari air masin di tengah-tengah lautan. Ia mulai berfikir, jangan-jangan itu hanya halusinansi atau khalayan sewaktu menyelam. Waktu pun terus berlalu setelah kejadian tersebut, namun ia tak kunjung mendapatkan jawaban yang memuaskan tentang fenomena ganjil tersebut.

Sampai pada suatu hari ia bertemu dengan seorang profesor Muslim, kemudian ia pun menceritakan fenomena ganjil itu. Profesor itu teringat pada ayat Al Quran tentang bertemunya dua lautan ( surat Ar-Rahman ayat 19-20) yang sering diidentikkan dengan Terusan Suez . Ayat itu berbunyi “Marajal bahraini yaltaqiyaan, bainahumaa barzakhun laa yabghiyaan.. .”Artinya: “Dia biarkan dua lautan bertemu, di antara keduanya ada batas yang tidak boleh ditembus.” Kemudian dibacakan surat Al Furqan ayat 53 di atas.

Selain itu, dalam beberapa kitab tafsir, ayat tentang bertemunya dua lautan tapi tak bercampur airnya diertikan sebagai lokasi muara sungai, di mana terjadi pertemuan antara air tawar dari sungai dan air masin dari laut. Namun tafsir itu tidak menjelaskan ayat berikutnya dari surat Ar-Rahman ayat 22 yang berbunyi “Yakhruju minhuma lu’lu`u wal marjaan” ertinya “Keluar dari keduanya mutiara dan marjan.” Padahal di muara sungai tidak

ditemukan mutiara.

Terpesonalah Mr. Costeau mendengar ayat-ayat Al Qur’an itu, melebihi kekagumannya melihat keajaiban pemandangan yang pernah dilihatnya di lautan yang dalam. Al Qur’an ini mustahil disusun oleh Muhammad yang hidup di abad ke tujuh, suatu zaman saat belum ada peralatan selam yang canggih untuk mencapai lokasi yang jauh terpencil di kedalaman samudera. Benar-benar suatu mukjizat, berita tentang fenomena ganjil 14 abad yang silam

akhirnya terbukti pada abad 20. Mr. Costeau pun berkata bahawa Al Qur’an memang sesungguhnya kitab suci yang berisi firman Allah, yang seluruh kandungannya mutlak benar.(berbagai sumber)

Senin, 01 Maret 2010

BIMBINGAN DAN KONSELING PART 2

A. Kesulitan Belajar.

Dalam kegiatan pembelajaran di sekolah, kita dihadapkan dengan sejumlah karakterisktik siswa yang beraneka ragam. Ada siswa yang dapat menempuh kegiatan belajarnya secara lancar dan berhasil tanpa mengalami kesulitan, namun di sisi lain tidak sedikit pula siswa yang justru dalam belajarnya mengalami berbagai kesulitan. Kesulitan belajar siswa ditunjukkan oleh adanya hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar, dan dapat bersifat psikologis, sosiologis, maupun fisiologis, sehingga pada akhirnya dapat menyebabkan prestasi belajar yang dicapainya berada di bawah semestinya.

Kesulitan belajar siswa mencakup pengetian yang luas, diantaranya : (a) learning disorder; (b) learning disfunction; (c) underachiever; (d) slow learner, dan (e) learning diasbilities. Di bawah ini akan diuraikan dari masing-masing pengertian tersebut.

  1. Learning Disorder atau kekacauan belajar adalah keadaan dimana proses belajar seseorang terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan. Pada dasarnya, yang mengalami kekacauan belajar, potensi dasarnya tidak dirugikan, akan tetapi belajarnya terganggu atau terhambat oleh adanya respons-respons yang bertentangan, sehingga hasil belajar yang dicapainya lebih rendah dari potensi yang dimilikinya. Contoh : siswa yang sudah terbiasa dengan olah raga keras seperti karate, tinju dan sejenisnya, mungkin akan mengalami kesulitan dalam belajar menari yang menuntut gerakan lemah-gemulai.
  2. Learning Disfunction merupakan gejala dimana proses belajar yang dilakukan siswa tidak berfungsi dengan baik, meskipun sebenarnya siswa tersebut tidak menunjukkan adanya subnormalitas mental, gangguan alat dria, atau gangguan psikologis lainnya. Contoh : siswa yang yang memiliki postur tubuh yang tinggi atletis dan sangat cocok menjadi atlet bola volley, namun karena tidak pernah dilatih bermain bola volley, maka dia tidak dapat menguasai permainan volley dengan baik.
  3. Under Achiever mengacu kepada siswa yang sesungguhnya memiliki tingkat potensi intelektual yang tergolong di atas normal, tetapi prestasi belajarnya tergolong rendah. Contoh : siswa yang telah dites kecerdasannya dan menunjukkan tingkat kecerdasan tergolong sangat unggul (IQ = 130 – 140), namun prestasi belajarnya biasa-biasa saja atau malah sangat rendah.
  4. Slow Learner atau lambat belajar adalah siswa yang lambat dalam proses belajar, sehingga ia membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan sekelompok siswa lain yang memiliki taraf potensi intelektual yang sama.
  5. Learning Disabilities atau ketidakmampuan belajar mengacu pada gejala dimana siswa tidak mampu belajar atau menghindari belajar, sehingga hasil belajar di bawah potensi intelektualnya.

Siswa yang mengalami kesulitan belajar seperti tergolong dalam pengertian di atas akan tampak dari berbagai gejala yang dimanifestasikan dalam perilakunya, baik aspek psikomotorik, kognitif, konatif maupun afektif . Beberapa perilaku yang merupakan manifestasi gejala kesulitan belajar, antara lain :

  1. Menunjukkan hasil belajar yang rendah di bawah rata-rata nilai yang dicapai oleh kelompoknya atau di bawah potensi yang dimilikinya.
  2. Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang telah dilakukan. Mungkin ada siswa yang sudah berusaha giat belajar, tapi nilai yang diperolehnya selalu rendah
  3. Lambat dalam melakukan tugas-tugas kegiatan belajarnya dan selalu tertinggal dari kawan-kawannya dari waktu yang disediakan.
  4. Menunjukkan sikap-sikap yang tidak wajar, seperti: acuh tak acuh, menentang, berpura-pura, dusta dan sebagainya.
  5. Menunjukkan perilaku yang berkelainan, seperti membolos, datang terlambat, tidak mengerjakan pekerjaan rumah, mengganggu di dalam atau pun di luar kelas, tidak mau mencatat pelajaran, tidak teratur dalam kegiatan belajar, dan sebagainya.
  6. Menunjukkan gejala emosional yang kurang wajar, seperti : pemurung, mudah tersinggung, pemarah, tidak atau kurang gembira dalam menghadapi situasi tertentu. Misalnya dalam menghadapi nilai rendah, tidak menunjukkan perasaan sedih atau menyesal, dan sebagainya.

Sementara itu, Burton (Abin Syamsuddin. 2003) mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan belajar, yang ditunjukkan oleh adanya kegagalan siswa dalam mencapai tujuan-tujuan belajar. Menurut dia bahwa siswa dikatakan gagal dalam belajar apabila :

  1. Dalam batas waktu tertentu yang bersangkutan tidak mencapai ukuran tingkat keberhasilan atau tingkat penguasaan materi (mastery level) minimal dalam pelajaran tertentu yang telah ditetapkan oleh guru (criterion reference).
  2. Tidak dapat mengerjakan atau mencapai prestasi semestinya, dilihat berdasarkan ukuran tingkat kemampuan, bakat, atau kecerdasan yang dimilikinya. Siswa ini dapat digolongkan ke dalam under achiever.
  3. Tidak berhasil tingkat penguasaan materi (mastery level) yang diperlukan sebagai prasyarat bagi kelanjutan tingkat pelajaran berikutnya. Siswa ini dapat digolongkan ke dalam slow learner atau belum matang (immature), sehingga harus menjadi pengulang (repeater)

Untuk dapat menetapkan gejala kesulitan belajar dan menandai siswa yang mengalami kesulitan belajar, maka diperlukan kriteria sebagai batas atau patokan, sehingga dengan kriteria ini dapat ditetapkan batas dimana siswa dapat diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Terdapat empat ukuran dapat menentukan kegagalan atau kemajuan belajar siswa : (1) tujuan pendidikan; (2) kedudukan dalam kelompok; (3) tingkat pencapaian hasil belajar dibandinngkan dengan potensi; dan (4) kepribadian.

1. Tujuan pendidikan

Dalam keseluruhan sistem pendidikan, tujuan pendidikan merupakan salah satu komponen pendidikan yang penting, karena akan memberikan arah proses kegiatan pendidikan. Segenap kegiatan pendidikan atau kegiatan pembelajaran diarahkan guna mencapai tujuan pembelajaran. Siswa yang dapat mencapai target tujuan-tujuan tersebut dapat dianggap sebagai siswa yang berhasil. Sedangkan, apabila siswa tidak mampu mencapai tujuan-tujuan tersebut dapat dikatakan mengalami kesulitan belajar. Untuk menandai mereka yang mendapat hambatan pencapaian tujuan pembelajaran, maka sebelum proses belajar dimulai, tujuan harus dirumuskan secara jelas dan operasional. Selanjutnya, hasil belajar yang dicapai dijadikan sebagai tingkat pencapaian tujuan tersebut. Secara statistik, berdasarkan distribusi normal, seseorang dikatakan berhasil jika siswa telah dapat menguasai sekurang-kurangnya 60% dari seluruh tujuan yang harus dicapai. Namun jika menggunakan konsep pembelajaran tuntas (mastery learning) dengan menggunakan penilaian acuan patokan, seseorang dikatakan telah berhasil dalam belajar apabila telah menguasai standar minimal ketuntasan yang telah ditentukan sebelumnya atau sekarang lazim disebut Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Sebaliknya, jika penguasaan ketuntasan di bawah kriteria minimal maka siswa tersebut dikatakan mengalami kegagalan dalam belajar. Teknik yang dapat digunakan ialah dengan cara menganalisis prestasi belajar dalam bentuk nilai hasil belajar.

2. Kedudukan dalam Kelompok

Kedudukan seorang siswa dalam kelompoknya akan menjadi ukuran dalam pencapaian hasil belajarnya. Siswa dikatakan mengalami kesulitan belajar, apabila memperoleh prestasi belajar di bawah prestasi rata-rata kelompok secara keseluruhan. Misalnya, rata-rata prestasi belajar kelompok 8, siswa yang mendapat nilai di bawah angka 8, diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Dengan demikian, nilai yang dicapai seorang akan memberikan arti yang lebih jelas setelah dibandingkan dengan prestasi yang lain dalam kelompoknya. Dengan norma ini, guru akan dapat menandai siswa-siswa yang diperkirakan mendapat kesulitan belajar, yaitu siswa yang mendapat prestasi di bawah prestasi kelompok secara keseluruhan.

Secara statistik, mereka yang diperkirakan mengalami kesulitan adalah mereka yang menduduki 25 % di bawah urutan kelompok, yang biasa disebut dengan lower group. Dengan teknik ini, kita mengurutkan siswa berdasarkan nilai nilai yang dicapainya. dari yang paling tinggi hingga yang paling rendah, sehingga siswa mendapat nomor urut prestasi (ranking). Mereka yang menduduki posisi 25 % di bawah diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Teknik lain ialah dengan membandingkan prestasi belajar setiap siswa dengan prestasi rata-rata kelompok. Siswa yang mendapat prestasi di bawah rata – rata kelompok diperkirakan pula mengalami kesulitan belajar.

3. Perbandingan antara potensi dan prestasi

Prestasi belajar yang dicapai seorang siswa akan tergantung dari tingkat potensinya, baik yang berupa kecerdasan maupun bakat. Siswa yang berpotensi tinggi cenderung dan seyogyanya dapat memperoleh prestasi belajar yang tinggi pula. Sebaliknya, siswa yang memiliki potensi yang rendah cenderung untuk memperoleh prestasi belajar yang rendah pula. Dengan membandingkan antara potensi dengan prestasi belajar yang dicapainya kita dapat memperkirakan sampai sejauhmana dapat merealisasikan potensi yang dimikinya. Siswa dikatakan mengalami kesulitan belajar, apabila prestasi yang dicapainya tidak sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Misalkan, seorang siswa setelah mengikuti pemeriksaan psikologis diketahui memiliki tingkat kecerdasan (IQ) sebesar 120, termasuk kategori cerdas dalam skala Simon & Binnet. Namun ternyata hasil belajarnya hanya mendapat nilai angka 6, yang seharusnya dengan tingkat kecerdasan yang dimikinya dia paling tidak dia bisa memperoleh angka 8. Contoh di atas menggambarkan adanya gejala kesulitan belajar, yang biasa disebut dengan istilah underachiever.

4. Kepribadian

Hasil belajar yang dicapai oleh seseorang akan tercerminkan dalam seluruh kepribadiannya. Setiap proses belajar akan menghasilkan perubahan-perubahan dalam aspek kepribadian. Siswa yang berhasil dalam belajar akan menunjukkan pola-pola kepribadian tertentu, sesuai dengan tujuan yang tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Siswa diakatan mengalami kesulitan belajar, apabila menunjukkan pola-pola perilaku atau kepribadian yang menyimpang dari seharusnya, seperti : acuh tak acuh, melalaikan tugas, sering membolos, menentang, isolated, motivasi lemah, emosi yang tidak seimbang dan sebagainya.

B. Bimbingan Belajar

Bimbingan belajar merupakan upaya guru untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam belajarnya. Secara umum, prosedur bimbingan belajar dapat ditempuh melalui langkah-langkah sebagai berikut

1. Identifikasi kasus

Identifikasi kasus merupakan upaya untuk menemukan siswa yang diduga memerlukan layanan bimbingan belajar. Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2003) memberikan beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk mendeteksi siswa yang diduga mebutuhkan layanan bimbingan belajar, yakni :

  1. Call them approach; melakukan wawancara dengan memanggil semua siswa secara bergiliran sehingga dengan cara ini akan dapat ditemukan siswa yang benar-benar membutuhkan layanan bimbingan.
  2. Maintain good relationship; menciptakan hubungan yang baik, penuh keakraban sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara guru dengan siswa. Hal ini dapat dilaksanakan melalui berbagai cara yang tidak hanya terbatas pada hubungan kegiatan belajar mengajar saja, misalnya melalui kegiatan ekstra kurikuler, rekreasi dan situasi-situasi informal lainnya.
  3. Developing a desire for counseling; menciptakan suasana yang menimbulkan ke arah penyadaran siswa akan masalah yang dihadapinya. Misalnya dengan cara mendiskusikan dengan siswa yang bersangkutan tentang hasil dari suatu tes, seperti tes inteligensi, tes bakat, dan hasil pengukuran lainnya untuk dianalisis bersama serta diupayakan berbagai tindak lanjutnya.
  4. Melakukan analisis terhadap hasil belajar siswa, dengan cara ini bisa diketahui tingkat dan jenis kesulitan atau kegagalan belajar yang dihadapi siswa.
  5. Melakukan analisis sosiometris, dengan cara ini dapat ditemukan siswa yang diduga mengalami kesulitan penyesuaian sosial

2. Identifikasi Masalah

Langkah ini merupakan upaya untuk memahami jenis, karakteristik kesulitan atau masalah yang dihadapi siswa. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar, permasalahan siswa dapat berkenaan dengan aspek : (a) substansial – material; (b) struktural – fungsional; (c) behavioral; dan atau (d) personality. Untuk mengidentifikasi masalah siswa, Prayitno dkk. telah mengembangkan suatu instrumen untuk melacak masalah siswa, dengan apa yang disebut Alat Ungkap Masalah (AUM). Instrumen ini sangat membantu untuk mendeteksi lokasi kesulitan yang dihadapi siswa, seputar aspek : (a) jasmani dan kesehatan; (b) diri pribadi; (c) hubungan sosial; (d) ekonomi dan keuangan; (e) karier dan pekerjaan; (f) pendidikan dan pelajaran; (g) agama, nilai dan moral; (h) hubungan muda-mudi; (i) keadaan dan hubungan keluarga; dan (j) waktu senggang.

3. Diagnosis

Diagnosis merupakan upaya untuk menemukan faktor-faktor penyebab atau yang melatarbelakangi timbulnya masalah siswa. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar faktor-faktor yang penyebab kegagalan belajar siswa, bisa dilihat dari segi input, proses, ataupun out put belajarnya. W.H. Burton membagi ke dalam dua bagian faktor – faktor yang mungkin dapat menimbulkan kesulitan atau kegagalan belajar siswa, yaitu : (a) faktor internal; faktor yang besumber dari dalam diri siswa itu sendiri, seperti : kondisi jasmani dan kesehatan, kecerdasan, bakat, kepribadian, emosi, sikap serta kondisi-kondisi psikis lainnya; dan (b) faktor eksternal, seperti : lingkungan rumah, lingkungan sekolah termasuk didalamnya faktor guru dan lingkungan sosial dan sejenisnya.

4. Prognosis

Langkah ini untuk memperkirakan apakah masalah yang dialami siswa masih mungkin untuk diatasi serta menentukan berbagai alternatif pemecahannya, Hal ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan dan menginterpretasikan hasil-hasil langkah kedua dan ketiga. Proses mengambil keputusan pada tahap ini seyogyanya terlebih dahulu dilaksanakan konferensi kasus, dengan melibatkan pihak-pihak yang kompeten untuk diminta bekerja sama menangani kasus – kasus yang dihadapi.

5. Remedial atau referal (Alih Tangan Kasus)

Jika jenis dan sifat serta sumber permasalahannya masih berkaitan dengan sistem pembelajaran dan masih masih berada dalam kesanggupan dan kemampuan guru atau guru pembimbing, pemberian bantuan bimbingan dapat dilakukan oleh guru atau guru pembimbing itu sendiri. Namun, jika permasalahannya menyangkut aspek-aspek kepribadian yang lebih mendalam dan lebih luas maka selayaknya tugas guru atau guru pembimbing sebatas hanya membuat rekomendasi kepada ahli yang lebih kompeten.

6. Evaluasi dan Follow Up

Cara manapun yang ditempuh, evaluasi atas usaha pemecahan masalah seyogyanya dilakukan evaluasi dan tindak lanjut, untuk melihat seberapa pengaruh tindakan bantuan (treatment) yang telah diberikan terhadap pemecahan masalah yang dihadapi siswa.

Berkenaan dengan evaluasi bimbingan, Depdiknas telah memberikan kriteria-kriteria keberhasilan layanan bimbingan belajar, yaitu :

  • Berkembangnya pemahaman baru yang diperoleh siswa berkaitan dengan masalah yang dibahas;
  • Perasaan positif sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan, dan
  • Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh siswa sesudah pelaksanaan layanan dalam rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan masalah yang dialaminya.

Sementara itu, Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2003) mengemukakan beberapa kriteria dari keberhasilan dan efektivitas layanan yang telah diberikan, yaitu apabila:

  1. Siswa telah menyadari (to be aware of) atas adanya masalah yang dihadapi.
  2. Siswa telah memahami (self insight) permasalahan yang dihadapi.
  3. Siswa telah mulai menunjukkan kesediaan untuk menerima kenyataan diri dan masalahnya secara obyektif (self acceptance).
  4. Siswa telah menurun ketegangan emosinya (emotion stress release).
  5. Siswa telah menurun penentangan terhadap lingkungannya
  6. Siswa mulai menunjukkan kemampuannya dalam mempertimbangkan, mengadakan pilihan dan mengambil keputusan secara sehat dan rasional.
  7. Siswa telah menunjukkan kemampuan melakukan usaha –usaha perbaikan dan penyesuaian diri terhadap lingkungannya, sesuai dengan dasar pertimbangan dan keputusan yang telah diambilnya