Jumat, 15 Mei 2009

Pengumuman UN SMP DKI Via Pos

Jakarta - Sejumlah SLTP di DKI Jakarta memilih mengumumkan kelulusan siswa kelas 3 yang mengikuti Ujian Nasional (UN) melalui surat via pos. Hal itu untuk menghindari hal yang tidak diiinginkan seperti pengrusakan atau lainnya. Misalnya saja dilakukan oleh SLTP Negeri 67 Jakarta yang berada di Jalan Minangkabau Dalam, Setiabudi, Jakarta Selatan, SLTPN 268 Jalan Inpres, Cililitan, Jakarta Timur, dan SLTPN 275 Jalan Jenki, Cililitan, Jakarta Timur. Siswa yang dinyatakan lulus tidak akan mendapatkan surat dari sekolah. Sedangkan bagi yang tidak lulus justru akan menerima surat paling lambat pukul 15.00 WIB sore ini. Meski demikian banyak orangtua siswa yang menelepon ke sekolah. Berdasarkan informasi awal, dari jumlah 208 siswa di SLTPN 67, kemungkinan lulus 100 persen. Pagi ini kepala sekolah dan guru sedang mengadakan rapat kelulusan. Ayu, salah satu orangtua siswa, datang ke sekolah bersama 2 orangtua lainnya yang ingin bertemu wali kelas dan menanyakan kelulusan anaknya. "Ya kita kan biar tenang. Kalau tahu lebih dulu kan tenang. Kita nggak sabar kalau harus menunggu sampai pukul 15.00 WIB," ujar dia. Berbeda dengan SLTPN 67, SLTPN 268 akan mengirim surat untuk semua siswanya, baik yang lulus maupun yang tidak lulus. "Masalah teknis pengumuman itu kreativitas masing-masing sekolah. Kalau di sini kita umumkan lewat surat," ujar Wakil Kepala Sekolah SLTPN 268 Djarkowi Priyamin. Menurut data awal, dari 320 siswa SLTPN 268 hanya 1 siswa yang tidak lulus, karena pada saat ujian digelar, siswa tersebut sakit. Sedangkan di SLTPN 275 lulus 100 persen. Hasil UN di SLTPN 268 tahun ini untuk pelajaran Matematika lebih jelek dibandingkan tahun lalu. Hasil UN 2005 untuk pelajaran Bahasa Indonesia 6,14, Bahasa Inggris 5,39 dan Matematika 7,36. Sedangkan hasil UN 2006 Bahasa Indonesia 7,05, Bahasa Inggris 5,56, dan Matematika 5,63. Djarkowi juga menambahkan, dibanding tahun lalu, sistem pendidikan yang diterapkan tahun ini lebih buruk karena kalau tahun lalu siswa yang tidak lulus bisa mengikuti ujian ulangan dan sekolah masih memiliki hak untuk menilai lulus atau tidaknya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar