Selasa, 13 Juli 2010

RPP Khusus Pengangkatan Tenaga Honorer Ditarget 1 Bulan

JAKARTA - Rapat Kerja Gabungan Komisi II, VIII, dan X dengan Menpan, Mendiknas, Menag, Menkeu, Mendagri, dan Menkes menyepakatai pembentukan Panja Gabungan untuk merinci keputusan politik DPR dan pemerintah, terkait menyelesaikan proses pengangkatan tenaga honorer yang tersisa dan menjadi permasalahan selama ini.

“Keputusan politik DPR yang disetujui semua komisi dan fraksi di DPR adalah, dalam waktu satu bulan, RPP khusus untuk mengakomodir seluruh tenaga honorer harus sudah diselesaikan oleh Pemerintah,” kata Jazuli Juwaini di sela Rapat Gabungan (25/1/2010).

“Untuk proses itu, DPR bersama Pemerintah, sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan merinci klasifikasi tenaga honorer yang akan diangkat. Namun secara prinsip, DPR menegaskan bahwa seluruh tenaga honorer yang tersisa, termasuk guru honorer di lembaga pendidikan swasta (dibiayai no-APBN/APBD), dengan pertimbangan jasa dan pengabdian, mereka harus diangkat,” lanjut Jazuli menjelaskan.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR ini, kebijakan pengangkatan honorer yang berlarut dan menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya, sesungguhnya juga karena kelemahan pemerintah.

“Tahun 2005 Pemerintah menggulirkan kebijakan ini. Sekitar 900 ribuan tenaga honorer di berbagai bidang akan diangkat secara bertahap sampai dengan 2009. Namun kebijakan ini tidak didukung dengan database yang baik. BKN mengandalkan data dari BKD dan selalu diperbaiki setiap tahun, sehingga data tenaga honorer menjadi  membengkak. Belum lagi perilaku kolutif pejabat yang memasukkan orang-orang dekat dan kerabat. Akumulasi dari semua itu, masih banyak tenaga honorer yang akhirnya tercecer dan tidak terangkat sebagaimana dijanjikan,” papar Jazuli panjang lebar.

Atas permasalahan tersebut, menurut Jazuli, DPR RI mengambil ketetapan dan memerintahkan kepada pemerintah untuk segera menuntaskan pengangkatan seluruh tenaga honorer secepatnya. Kerangka legalnya dalam bentuk PP ditarget harus selesai dalam sebulan.

Menkeu dan Mendagri tidak Hadir
Pembukaan Raker Gabungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, sempat diwarnai hujan interupsi perihal ketidakhadirian Menkeu, Mendagri, dan Menkes. Sebagian Anggota Dewan meminta penundaan rapat karena pengangkatan tenaga honorer terkait erat dengan anggaran dimana Menkeu yang mengambil keputusan. Namun Jazuli Juwaini menyatakan secara tegas meminta rapat tetap dilanjutkan dan Menteri yang tidak hadir harus mengikuti keputusan Raker Gabungan karena keputusan bersifat mengikat.

Jazuli berpendapat bahwa rapat kerja gabungan seperti ini bukan baru sekali ini, tetapi sudah kesekian kalinya, namun hasilnya belum ada. “Kasihan kalau ribuan tenaga honorer yang menanti kepastian nasibnya harus menunggu-nunggu lagi. Sekarang saja kita lanjutkan Rapatnya dan kita ambil keputusan serta mengikat Menteri yang tidak hadir,” kata Jazuli lantang yang disambut tepuk tangan para penonton sidang yang sebagian besar tenaga honorer. 

H. Jazuli Juwaini, MA
Anggota Komisi VIII DPR RI
No. Anggota A-63

Tidak ada komentar:

Posting Komentar